Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penindakan terhadap tindak pidana korupsi akan tetap berjalan selama periode Ramadan dan libur Lebaran, menyusul operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut Asep, upaya penindakan dilakukan setelah berbagai langkah pencegahan dan edukasi yang disampaikan kepada penyelenggara negara tidak diindahkan.
“Karena kan terjadi dikasih peringatan juga Nggak diindahkan gitu ya seperti itu ya, terus KPK mau ngapain, mau terus-terusan OTT?” ujar Asep dalam keterangannya kepada media.
Ia mengatakan proses hukum terhadap pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera.
Asep menambahkan bahwa KPK sebelumnya telah mengeluarkan berbagai peringatan, termasuk surat edaran terkait larangan praktik gratifikasi selama periode Ramadan dan menjelang Hari Raya.
Namun menurutnya, masih terdapat pihak yang tetap melakukan praktik korupsi meskipun telah diingatkan.
“Karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran tetapi masih tetap melakukan seperti itu,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bukan sekadar contoh kasus, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak pelanggaran hukum.
Menurut Asep, KPK juga terus memantau kemungkinan munculnya berbagai modus korupsi baru, termasuk praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) yang dapat berpotensi menjadi bentuk gratifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menegaskan bahwa aparat penegak hukum di KPK tetap menjalankan tugas meskipun mendekati periode mudik Lebaran.
“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan, Ini hari ke 25 Ramadan Berarti ada sekitar 5 hari ke depan Jangan berpikir bahwa kami karena mau Lebaran kami mau mudik pulang dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak!” kata Asep.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik KPK tetap siap melakukan tindakan hukum apabila menemukan praktik korupsi.
“Kami akan tetap Hadir untuk melakukan penindakan, apabila masih bandel melalukan tindak korupsi, jangan pikir Wah mungkin nanti penyidik pada mudik, Tidak!” tegasnya.
Penegasan tersebut muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap yang diduga terkait praktik korupsi di daerah tersebut.
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode penindakan yang kerap digunakan oleh KPK untuk mengungkap tindak pidana korupsi secara langsung.
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi tersebut juga meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi, sistem pengawasan, serta penerbitan pedoman bagi pejabat publik.
Meski demikian, KPK menilai masih terdapat praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor.
Hingga kini penyidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan tersangka lain dalam perkara tersebut.
































