Prabowo: Kekayaan Alam Milik Negara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Prabowo
Prabowo: Kekayaan Alam Milik Negara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik.

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia merupakan milik negara dan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diizinkan untuk diekspor.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).

Ia menekankan bahwa sumber daya alam nasional tidak boleh dipandang sebagai milik individu atau perusahaan, meskipun sektor swasta diberikan ruang untuk mengelolanya melalui mekanisme perizinan atau konsesi dari negara.

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” kata Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa pemanfaatan komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit harus mengutamakan kebutuhan nasional.

Ribuan Warga Pekanbaru Gelar Aksi Damai, Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, kebijakan ekspor hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan domestik telah terpenuhi.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” ujarnya.

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinin ekspor,” tambah Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada komoditas batu bara.

Kebijakan DMO mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pasokan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri sebelum memperoleh izin ekspor.

Bimantoro Minta Polda Metro Jaya Telusuri Aset dan Aliran Dana Travel Umrah Hananiahs

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan kewajiban tersebut kepada perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” kata Bahlil.

Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga, khususnya untuk pembangkit listrik dan sektor industri dalam negeri yang sangat bergantung pada pasokan batu bara.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memperkuat prioritas pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan domestik.

Bahlil menyebut kementeriannya telah menyiapkan rancangan Keputusan Menteri yang mengatur secara lebih tegas prioritas distribusi batu bara bagi kebutuhan nasional.

Apresiasi Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Bimantoro: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” ujar Bahlil.

Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia.

Komoditas tersebut menjadi sumber energi utama bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) domestik serta salah satu penyumbang devisa ekspor terbesar bagi negara.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperkuat kebijakan DMO untuk menjamin stabilitas pasokan energi nasional, terutama ketika harga batu bara global meningkat.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mencegah kekurangan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan dan industri di dalam negeri.

Hingga saat ini belum ada rincian lebih lanjut mengenai waktu penerbitan regulasi baru terkait prioritas pemanfaatan batu bara tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

03

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement