Prabowo: Kekayaan Alam Milik Negara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Prabowo
Prabowo: Kekayaan Alam Milik Negara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik.

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia merupakan milik negara dan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diizinkan untuk diekspor.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).

Ia menekankan bahwa sumber daya alam nasional tidak boleh dipandang sebagai milik individu atau perusahaan, meskipun sektor swasta diberikan ruang untuk mengelolanya melalui mekanisme perizinan atau konsesi dari negara.

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” kata Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa pemanfaatan komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit harus mengutamakan kebutuhan nasional.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Menurutnya, kebijakan ekspor hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan domestik telah terpenuhi.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” ujarnya.

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinin ekspor,” tambah Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada komoditas batu bara.

Kebijakan DMO mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pasokan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri sebelum memperoleh izin ekspor.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan kewajiban tersebut kepada perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” kata Bahlil.

Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga, khususnya untuk pembangkit listrik dan sektor industri dalam negeri yang sangat bergantung pada pasokan batu bara.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memperkuat prioritas pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan domestik.

Bahlil menyebut kementeriannya telah menyiapkan rancangan Keputusan Menteri yang mengatur secara lebih tegas prioritas distribusi batu bara bagi kebutuhan nasional.

La Tinro Soroti Penurunan Capaian Literasi dan Numerasi, Dorong Pemerintah Perkuat Evaluasi Pendidikan Nasional

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” ujar Bahlil.

Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia.

Komoditas tersebut menjadi sumber energi utama bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) domestik serta salah satu penyumbang devisa ekspor terbesar bagi negara.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperkuat kebijakan DMO untuk menjamin stabilitas pasokan energi nasional, terutama ketika harga batu bara global meningkat.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mencegah kekurangan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan dan industri di dalam negeri.

Hingga saat ini belum ada rincian lebih lanjut mengenai waktu penerbitan regulasi baru terkait prioritas pemanfaatan batu bara tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Kapusdal LH SUMA: Langkah Berani Makassar Pilah Sampah Jadi Contoh Kota Metropolitan di Indonesia

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement