Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / LBH Bakal Usut Tuntas Penyimpanan Anggaran Proyek Rp 87 M. di Kampus UNM Makassar

LBH Bakal Usut Tuntas Penyimpanan Anggaran Proyek Rp 87 M. di Kampus UNM Makassar

LBH Bakal Usut Tuntas Penyimpanan Anggaran Proyek Rp 87 M. di Kampus UNM Makassar

LBH Jakarta mengungkap adanya potensi penyimpangan pada sejumlah proyek di Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2024. Potensi penyimpangan tersebar pada belasan paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp87 miliar.

“Hasil kalkulasi kami ada sekitar Rp87 miliar yang berpotensi menyimpang. Nilai ini bersumber dari sejumlah proyek di berbagai fakultas yang digulir sepanjang 2024,” ujar Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis, Senin (3/3/2025).

Menurut Febrian, pihaknya telah melakukan telaah atas dokumen yang didapatkan. Proyek tersebut kata dia, masuk dalam paket revitalisasi yang terpecah di berbagai item dengan nilai bervariasi.

“Nilai terendah sekitar Rp930 juta. Ada juga beberapa yang bernilai Rp5 miliar. Dan yang tertinggi Rp24 miliar,” jelas Febrian.

Febrian menjelaskan, potensi penyimpangan pada proyek ditemukan di beberapa sisi. Pertama, ada indikasi penggelembungan anggaran. Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada seluruh proyek ini ditangani oleh PPK yang diduga tidak memenuhi standar sertifikasi yang dipersyaratkan.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

“Proyek ini ditangani oleh satu PPK atas nama Andi Nurkia Agparb. Kami menduga Andi Nurkia ini tidak memiliki sertifikasi A atau B sebagai syarat untuk menangani proyek di atas Rp200 juta. Dia sertifikasi C,” kata Febrian.

Sementara proyek yang dia tangani justru bernilai Rp1 miliar hingga Rp24 miliar.

“Dalam aturan itu jelas, PPK dengan sertifikasi C hanya boleh menangani proyek di bawah Rp200 juta. Nah, pertanyaannya, kenapa Andi Nurkia ini bisa menangani proyek bernilai besar,” terang dia.

Febrian menegaskan, ini adalah pelanggaran administrasi yang fatal. Ia menyebut, memungkinkan ada persekongkolan kolektif dari atas ke bawah sehingga Andi Nurkia bisa menjadi PPK.

“Di sini jelas ada penyalahgunaan kewenangan. Andi Nurkia pasti tak bekerja sendiri. Ada pihak-pihak yang berperan di belakangnya,” tandasnya.

Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar

Senada Febrian, Peneliti Antikorupsi Jakarta Perwakilan Sulsel, Mulyadi mengemukakan, dalam banyak kasus korupsi, selalu diawali dengan penyimpangan administratif. Di kasus UNM ini, ia melihat ada kesan Andi Nurkia dipaksakan menjadi PPK untuk kepentingan segelintir orang.

“Pasti ada yang berperan di belakang PPK. Nah itu akan jadi konsen APH nanti. Sebab kalau dari sisi administratif saja sudah terjadi kesalahan fatal, maka kemungkinan adanya menyimpangan anggaran juga terbuka,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, hasil temuan pihaknya, proyek dengan nilai total Rp87 miliar itu tersebar di berbagai jenis pekerjaan. Di antaranya renovasi gedung perpustakaan senilai Rp402 juta.

Lalu ada pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA sebesar Rp15 miliar, peralatan laboratorium bahasa multimedia Fakultas Bahasa dan Sastra sebesar Rp5 miliar.

“Selanjutnya ada juga pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Teknik sebesar Rp24 miliar. Ini item anggaran yang tersebar. Ini juga ditangani oleh Andi Nurkia,” jelas Mulyadi.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Selain itu, ada empat proyek pengadaan dengan nilai Rp4 dan Rp5 miliar. Termasuk Peralatan laboratoirum microteaching dengan nilai Rp5 miliar.

Kemudian proyek standardisasi ruang laboratorium sebesar Rp4 miliar dan pengadaan komputer labaoratoium TIK dengan nilai Rp11 miliar.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement