Makassar, Manyala.co – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, meminta jajaran lurah dan camat tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan ketua rukun tetangga (RT) yang akan digelar pada November 2025, guna menjaga netralitas dan ketertiban warga.
Pemilihan Ketua RT di Kota Makassar dijadwalkan berlangsung mulai November 2025. Agenda ini menjadi bagian dari proses demokrasi tingkat paling dasar yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat di lingkungan masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Idris, mengingatkan agar aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan tidak mencampuri jalannya pemilihan. Ia menegaskan bahwa proses demokrasi di level akar rumput harus berjalan bebas dari tekanan atau pengaruh pihak mana pun.
“Jangan ada penekanan atau intervensi dari SKPD setempat seperti lurah atau camat. Biarkan proses ini berjalan secara alami di tengah masyarakat,” ujar Idris, Kamis (16/10/2025).
Idris yang duduk di Komisi A DPRD Makassar bidang pemerintahan menilai, keterlibatan aparatur pemerintah dapat menimbulkan ketegangan sosial di wilayah yang memiliki riwayat perselisihan politik. Ia menambahkan bahwa di beberapa daerah, rivalitas antarwarga pada tingkat RT kerap meningkat menjelang pemilihan.
“Biasanya tensi perselisihan di perkampungan cukup tinggi. Jika pemerintah menunjukkan keberpihakan, hal itu berpotensi menimbulkan gesekan baru,” katanya.
Menurut Idris, pemerintah seharusnya berperan menjaga kondusivitas dan memastikan seluruh kandidat memiliki kesempatan yang setara. Ia menilai, netralitas pejabat publik penting untuk menghindari kecurigaan atau konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Biarkan para calon Ketua RT atau RW bertarung secara sehat. Kita tahu perbedaan politik sebelumnya belum sepenuhnya sembuh. Jangan sampai muncul konflik baru akibat campur tangan pihak tertentu,” tegasnya.
Legislator asal Partai Gerindra tersebut juga menyinggung bahwa ketegangan sisa dari Pemilu dan Pileg 2024 masih terasa di beberapa wilayah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh unsur pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan menjaga sikap profesional dan tidak menampilkan keberpihakan terhadap kandidat tertentu.
Selain menjaga netralitas, Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan RT. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan dan memperkuat legitimasi pemimpin di tingkat masyarakat.
“Harapan kita, seluruh proses pemilihan RT/RW berjalan adil dan transparan. Pemerintah punya tanggung jawab utama memastikan masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujarnya menutup pernyataan.
Pemilihan Ketua RT dan RW menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Makassar setiap beberapa tahun untuk memperbarui kepemimpinan masyarakat di tingkat lingkungan. Proses ini diatur melalui peraturan wali kota dan biasanya melibatkan panitia pemilihan di tingkat kelurahan dengan pengawasan kecamatan.
Hingga Kamis malam, belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kota Makassar mengenai mekanisme teknis pemilihan tahun ini, termasuk jumlah wilayah yang akan melaksanakan pemilihan serentak pada November 2025.
































