Marbot Mesjid Di Maros Taga Cabuli Anak Perempuan Di Bawah Umur

Marbot Mesjid Di Maros Taga Cabuli Anak Perempuan Di Bawah Umur -  - Gambar 2431

Seorang marbot masjid di Kabupaten Maros, Hamka (59) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Turikale, Jumat (7/3/2025) lalu.

Pelaku diamankan sebulan berselang setelah kejadian, karena pihak kepolisian menunggu hasil penelitian dan visum korban.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan kejadian ini terjadi di salah toilet salah satu masjid di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, 9 Januari 2025 lalu.

Saat itu, korban tengah menemani pamannya yang buang air di toilet masjid.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Saat paman korban masuk ke toilet, pelaku Hamka mendatangi korban dan melakukan tindakan pencabulan.

“Peristiwa cabulnya cuma sekali, terjadi saat korban dan pelaku tidak sengaja ketemu di masjid,” bebernya, Minggu (9/2/2025).

Merasa keberatan, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di rumahnya.

Petugas segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom