Menkeu Purbaya Tegaskan Penindakan Tegas atas Impor Ilegal Pakaian Bekas

Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Salma Shila Fathia/detikcom)

Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal yang merugikan ekonomi nasional.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia menilai bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut dapat menjadi indikasi keterlibatan langsung dalam aktivitas impor ilegal.

Menurut Purbaya, penolakan yang datang dari pelaku usaha pakaian bekas justru bisa menjadi petunjuk bagi aparat untuk menelusuri pihak-pihak yang selama ini berada di balik rantai pasok impor ilegal. “Kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti kan dia pelakunya. Malah bagus, jadi ketahuan siapa yang pengimpor ilegal,” katanya.

Fokus Pengawasan di Pelabuhan

Purbaya menekankan bahwa langkah penindakan akan difokuskan pada titik masuk barang, yaitu pelabuhan, bukan di pasar. Pemerintah, kata dia, tidak berencana melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan memperkuat pengawasan di jalur distribusi impor.

“Saya nggak akan aja ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau supply kurang, dia jual juga kurang,” ujarnya. Dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, pemerintah berharap pasokan barang ilegal menurun secara alami, sehingga penjualan pakaian bekas impor di pasar lokal ikut berkurang.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Kementerian Keuangan disebut telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat sistem pengawasan barang masuk, termasuk penelusuran kontainer yang berisiko membawa produk tekstil bekas. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan aktivitas impor ilegal yang merugikan penerimaan negara dan pelaku usaha kecil menengah.

Dorongan untuk Dukung Produk Lokal

Selain memperketat pengawasan, Menkeu Purbaya juga menyerukan kepada para pedagang pakaian bekas agar beralih menjual produk dalam negeri. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal sama saja dengan mematikan industri lokal yang memproduksi pakaian secara sah dan membayar pajak.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati. Untungnya nanti juga bisa mereka dapatkan, yang penting sah,” ujarnya.

Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, yang mempekerjakan lebih dari 3,5 juta orang di Indonesia. Sektor ini juga menjadi salah satu penyumbang ekspor nonmigas terbesar, dengan nilai ekspor mencapai USD 12,6 miliar pada tahun 2024, naik 8,4 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap, dengan pembatasan impor ilegal dan penguatan produksi dalam negeri, daya saing industri tekstil nasional dapat meningkat, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom