Manyala.co – Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf Hasyim, M.A. (Gus Irfan), meresmikan pelaksanaan Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat mutu pelayanan haji nasional di bawah struktur baru Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam sambutannya, Gus Irfan menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab keagamaan, pelayanan publik, dan relasi diplomatik antarnegara.
“Pelayanan haji adalah amanah besar negara, umat, dan agama. Karena itu, petugas harus memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan mental yang kuat,” ujar Gus Irfan, Ahad (11/1/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan gagasan jangka panjang Presiden Prabowo Subianto yang telah dirintis sejak Pilpres 2014 dan konsisten dimasukkan dalam visi-misi Pilpres 2019 hingga 2024.
Menurut Gus Irfan, Presiden memandang pengelolaan haji perlu dilakukan secara lebih profesional mengingat Indonesia merupakan negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia, dengan jumlah mencapai lebih dari 221 ribu orang setiap tahun.
“Menunaikan haji adalah puncak cita-cita umat Islam. Negara harus hadir memastikan jamaah mendapatkan layanan terbaik,” katanya.
Gus Irfan menuturkan, peserta diklat dibekali secara komprehensif, mencakup kesiapan fisik, kedisiplinan, pemahaman manasik, regulasi Arab Saudi, hingga kemampuan dasar berbahasa Arab.
Kemampuan bahasa Arab dinilai krusial agar petugas dapat berkomunikasi secara efektif dan menyampaikan teguran apabila ditemukan layanan yang tidak sesuai di lapangan.
“Kalau ada makanan tidak sesuai, harus ditegur. Tapi bagaimana menegur jika tidak bisa berbahasa Arab? Karena itu bahasa Arab dasar wajib dikuasai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberangkatan ke Tanah Suci bagi petugas bukan untuk menunaikan ibadah pribadi, melainkan menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah.
“Niatkan diri sebagai pelayan tamu Allah. Jika harus memilih antara ibadah pribadi dan melayani jamaah, maka dahulukan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, disiplin dan kesiapan kerja sejak awal dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan layanan haji. Gus Irfan menekankan bahwa seluruh pembiayaan diklat bersumber dari dana negara dan umat, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal.
Kinerja peserta akan dievaluasi secara ketat melalui sistem rapor. Petugas dengan performa baik berpeluang ditugaskan kembali, sementara mereka yang tidak disiplin dapat dicoret dari daftar keberangkatan.
“Jika sudah diingatkan namun tidak berubah, lebih baik dicoret. Kita membutuhkan petugas yang benar-benar siap,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga menaruh perhatian besar pada konsep haji ramah lansia dan ramah perempuan, mengingat mayoritas jamaah Indonesia merupakan perempuan dan lanjut usia. Jumlah petugas perempuan, termasuk pembimbing ibadah, turut ditingkatkan demi kenyamanan jamaah.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi menjadi fokus penting untuk memastikan keberadaan dan kinerja petugas dapat dipantau secara real time selama bertugas di Arab Saudi.
“Yang terpenting, petugas bisa dipantau di mana pun berada, baik menggunakan sistem baru maupun aplikasi Kawal Haji,” pungkasnya.
Melalui diklat ini, Gus Irfan berharap seluruh petugas PPIH siap secara fisik, mental, dan kompetensi, guna menghadirkan pelayanan haji 2026 yang semakin profesional, humanis, dan bermartabat.
































