Manyala.co – Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa hingga 19 Juni 2025, sebanyak delapan kasus infeksi virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) telah terdeteksi di empat provinsi Indonesia, yakni Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran, seluruh pasien yang sempat dinyatakan positif kini telah dinyatakan sembuh.
Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Bandung Barat pada 20 Mei 2025. Pasien tersebut sempat menjalani perawatan intensif di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, dan kini telah dinyatakan pulih.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa upaya pengendalian telah dilakukan secara terpadu bersama tim dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, serta perangkat desa setempat.
Apa Itu Virus Hanta dan Bagaimana Penularannya?
Virus Hanta merupakan jenis virus yang dibawa oleh hewan pengerat, seperti tikus, dan dapat menginfeksi manusia melalui udara yang tercemar partikel air liur, urine, atau kotoran dari tikus terinfeksi. Tidak seperti flu atau COVID-19, virus ini tidak menular antar manusia.
Jenis virus Hanta yang paling umum ditemukan adalah HFRS dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). HFRS menyebabkan gejala demam berdarah yang disertai gangguan ginjal, sedangkan HPS menyerang saluran pernapasan dan dapat berujung pada kesulitan bernapas yang parah. Tanda-tanda awal infeksi meliputi demam tinggi, sakit kepala hebat, nyeri otot, mual, muntah, serta gejala gangguan ginjal dan perdarahan dalam kasus berat.
Lingkungan dengan kebersihan yang kurang memadai—seperti gudang yang lembap, rumah kosong, atau ladang—berisiko tinggi menjadi lokasi penularan virus ini, terutama jika terdapat banyak tikus.
Belum Ada Obat Spesifik, Pencegahan Jadi Kunci Utama
Hingga kini, belum ditemukan pengobatan spesifik untuk mengatasi infeksi virus Hanta. Penanganan yang tersedia bersifat suportif dan fokus pada pengurangan gejala. Aji menyebut, tingkat kematian akibat infeksi virus ini (Case Fatality Rate/CFR) berkisar antara 5 hingga 15 persen, tergantung pada jenis strain virus yang menginfeksi.
Kementerian Kesehatan telah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk menekan penyebaran virus Hanta. Di antaranya adalah dengan memperluas edukasi kepada masyarakat melalui pedoman, media komunikasi, dan sesi sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota.
Selain itu, sistem surveilans sentinel juga diterapkan di 19 rumah sakit untuk meningkatkan deteksi dini kasus virus Hanta. Kemenkes juga menyiapkan prosedur penanganan kasus di rumah sakit serta memperkuat pengendalian vektor atau hewan pembawa penyakit melalui penyelidikan epidemiologi yang menyeluruh.
Langkah Sederhana untuk Menghindari Virus Hanta
Untuk mencegah penularan virus Hanta, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal. Hindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya, simpan makanan dan air dengan aman, dan bersihkan area rumah secara rutin, terutama tempat yang jarang terpakai.
Kewaspadaan dini serta informasi yang akurat menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman penyakit ini. Meski jumlah kasus masih terbatas, deteksi dini dan respons cepat tetap menjadi prioritas agar virus ini tidak menyebar lebih luas di Indonesia.