MK Terima Gugatan Danny-Azhar Minta ASS-Fatma Didiskualifikasi

MK Terima Gugatan Danny-Azhar Minta ASS-Fatma Didiskualifikasi -  - Gambar 3162

Makassar – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregistrasi permohonan sengketa pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad. Dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK mendiskualifikasi paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma).

Dilihat dari laman MK, Jumat (3/1/2025), gugatan Danny-Azhar tersebut diregistrasi dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025. Gugatan tersebut diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada pada pukul 14.00 WIB.

“Telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” tulis panitera Plt Panitera MK, Muhidin dalam akta registrasi perkara tersebut.

Dalam akta registrasi perkara tersebut juga tertulis bahwa KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon ASS-Fatma.

RAT ke-40 Koperasi Wanita Maiwa Tekankan Peran Kesejahteraan Anggota

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi,” bunyi petitum dalam gugatan Danny-Azhar.
Baca juga:
Pakar Unhas Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Bisa Cegah Oligarki

Selain itu, MK juga diminta untuk memerintahkan KPU Sulsel menertibkan keputusan yang menetapkan Danny-Azhar sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

“Memerintahkan KPU Sulsel untuk menerbitkan keputusan penetapan paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad sebagai gubernur dan wakil Gubernur Sulsel tahun 2024 dengan perolehan suara 1.600.029,” bunyi petitum Danny-Azhar dalam poin 4.

Danny-Azhar dalam gugatannya juga memberi kuasa kepada Donal Fariz dkk.

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom