Munarman dan Aziz Yanuar Jadi Kuasa Hukum Noel Eks Wamenaker

Noel
Eks Wamenaker Noel tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/01/2026) (Dok. ANTARA)

Manyala.co – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal dengan nama Noel, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam persidangan tersebut, Noel didampingi sejumlah penasihat hukum, termasuk Munarman dan Aziz Yanuar.

Munarman, yang bertindak sebagai kuasa hukum, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. Pernyataan tersebut disampaikan saat ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana menanyakan sikap tim penasihat hukum terdakwa setelah dakwaan dibacakan.

“Bagaimana advokat atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan?” tanya ketua majelis hakim. Munarman menjawab, “Kami tidak mengajukan (eksepsi) majelis hakim, langsung ke pokok perkara aja nanti.”

Aziz Yanuar yang duduk di samping Munarman dalam persidangan membenarkan keterlibatannya sebagai penasihat hukum Noel. “Iya tim penasihat hukum (Noel),” ujar Aziz saat dimintai konfirmasi.

Dalam dakwaannya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuduh Noel melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menyebut Noel meminta bagian sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Jaksa KPK menyatakan perbuatan itu dilakukan Noel bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Para terdakwa disidangkan dalam berkas perkara terpisah di pengadilan yang sama.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa para terdakwa diduga “melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu K3 bagi para pemohon.” Jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan total Rp 6.522.360.000, atau sekitar Rp 6,5 miliar.

Menurut jaksa, praktik pemerasan tersebut telah berlangsung sejak 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Setelah Noel menjabat, jaksa menyebut pemerasan tetap berlanjut dan Noel yang mengetahui praktik tersebut kemudian meminta jatah sebesar Rp 3 miliar.

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Jaksa menyatakan gratifikasi tersebut diterima Noel dari pihak swasta dan dari bawahannya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga sidang pertama ini, Noel belum menyampaikan tanggapan atas dakwaan jaksa. Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara sesuai dengan agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom