Manyala.co – Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya mundur sebagai anggota DPR. Penonaktifan itu dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, menyusul gelombang kritik publik serta kerusuhan sosial yang meluas beberapa hari terakhir.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan itu di Jakarta, Minggu (31/8/2025). Penonaktifan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.
Langkah ini diambil setelah berbagai pihak menilai perilaku keduanya telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Video Uya Kuya yang berjoget di tengah situasi genting menuai kritik tajam, sementara pernyataan Eko Patrio dianggap memperburuk keadaan. Bahkan, kediaman keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa.
PAN berharap keputusan ini dapat meredam ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai serta lembaga legislatif.
“PAN mengimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, agar ditangani dengan tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” tambah Viva.
Sebelumnya, Partai NasDem juga telah mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR. Dengan demikian, dalam waktu singkat, empat figur publik yang juga politisi terpaksa dicopot sementara dari kursinya di Senayan akibat derasnya tekanan masyarakat.
































