Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai dengan komitmen Presiden untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
Purbaya menyampaikan hal itu usai melakukan rapat bersama jajaran BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10). “Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” ujar Purbaya.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan sekaligus membantu peserta yang masih memiliki tunggakan iuran aktif. Namun, ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola dan efisiensi sistem agar dana publik digunakan secara optimal.
Purbaya meminta BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aturan teknis yang dianggap sudah tidak relevan. Salah satu contohnya adalah kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator dari total tempat tidur. Ia menilai kebijakan tersebut perlu direvisi karena kondisi pandemi COVID-19 telah berakhir.
“Akhirnya karena rumah sakit sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar,” kata Purbaya. Ia meminta agar evaluasi pengadaan alat kesehatan dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan dan melibatkan ahli medis agar tetap sesuai standar pelayanan kesehatan.
Selain reformasi regulasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem teknologi informasi (IT) BPJS Kesehatan. Purbaya mengungkapkan bahwa lembaga tersebut memiliki sekitar 200 staf IT, jumlah yang dinilainya cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem digital layanan kesehatan nasional.
“BPJS itu sudah seperti perusahaan komputer sendiri, besar sekali. Saya minta mereka mengintegrasikan seluruh sistem IT di Indonesia dan gunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi masalah layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi sistem teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi, termasuk dalam proses klaim yang sering menjadi sumber permasalahan. Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap potensi ketidaksesuaian data dapat segera terdeteksi dan diselesaikan.
“Itu patut diinvestigasi. Kalau sistemnya berjalan, masalah klaim bisa diselesaikan cepat. Saya harap enam bulan ke depan sistem IT mereka sudah berfungsi penuh,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan sanksi jika BPJS Kesehatan belum dapat memenuhi target dalam waktu yang ditetapkan. Namun, Purbaya berharap lembaga tersebut mampu menunjukkan progres signifikan mengingat perannya yang vital dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya lihat orang yang tidak mampu bisa menjalani operasi besar dengan BPJS, saya sampai kaget mendengarnya. Kalau sistemnya bagus dan membantu rakyat, ya kita jalankan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan saat ini mengelola program jaminan kesehatan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia, dengan lebih dari 60 persen peserta berasal dari kelompok penerima bantuan iuran (PBI). Pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan finansial lembaga ini di tengah peningkatan beban klaim dan kebutuhan layanan.
Langkah penyediaan dana Rp20 triliun ini menjadi salah satu intervensi fiskal terbesar di sektor kesehatan dalam dua tahun terakhir. Pemerintah menargetkan, penghapusan tunggakan dan pembenahan tata kelola BPJS dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial nasional yang telah berjalan sejak 2014.
































