Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

Rupiah

Manyala.co – Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah. Kementerian Keuangan menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi selesai pada tahun 2027, sebagai bagian dari agenda reformasi sistem keuangan nasional.

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam dokumen itu, redenominasi menjadi satu dari empat RUU prioritas bersama RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU Penilai.

Upaya serupa sebenarnya telah muncul sejak masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi hingga kini. Pemerintah menilai kondisi ekonomi makro yang lebih stabil dan sistem pembayaran yang semakin digital menjadi momentum tepat untuk melanjutkan rencana tersebut.

Apa itu redenominasi rupiah

Redenominasi adalah langkah penyederhanaan nominal mata uang dengan menghapus sejumlah nol di belakang angka, tanpa mengubah daya beli atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah penghapusan tiga digit nol, namun nilai barang yang dibeli tetap sama.

Konsep ini bertujuan menyederhanakan sistem transaksi dan akuntansi tanpa mengubah kekuatan ekonomi. Praktik informal serupa sudah jamak di masyarakat, seperti penggunaan istilah “30K” untuk harga Rp30.000 di restoran, pusat perbelanjaan, atau bioskop.

Kanwil Kemenkum DIY Segel Kantor Jelang Libur Lebaran

Menurut penelitian Permana dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (2015), rupiah termasuk salah satu pecahan mata uang terbesar di dunia. Indonesia berada di urutan ketiga setelah Zimbabwe dan Vietnam dalam hal besarnya nominal uang kertas. Di kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 hanya kalah besar dari Dong Vietnam yang mencapai 500.000.

Tujuan dan manfaat redenominasi

Redenominasi rupiah diharapkan membawa tiga manfaat utama:

  1. Efisiensi sistem transaksi dan keuangan. Nominal yang lebih kecil akan mempermudah perhitungan, pembukuan, serta sistem pembayaran digital. Dengan demikian, potensi kesalahan pencatatan dapat berkurang, dan kecepatan transaksi meningkat.
  2. Meningkatkan citra dan kredibilitas rupiah. Nominal rupiah yang besar kerap diasosiasikan dengan mata uang bernilai rendah. Redenominasi dapat memperkuat persepsi bahwa ekonomi Indonesia semakin stabil dan modern, sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah ke atas.
  3. Mendukung transformasi ekonomi digital. Dalam sistem pembayaran berbasis teknologi, kesederhanaan angka penting untuk efisiensi pemrosesan data. Langkah ini juga akan mempermudah integrasi antara sistem keuangan nasional dan internasional.

Jika diterapkan dengan hati-hati dan bertahap, redenominasi dapat meningkatkan kredibilitas rupiah di pasar global. Investor asing akan lebih mudah membaca nilai mata uang yang proporsional dan efisien, sekaligus memperkuat persepsi stabilitas ekonomi Indonesia.

Namun, para pengamat ekonomi menekankan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas harga, pengendalian inflasi, dan kesiapan sistem keuangan digital nasional. Pemerintah juga harus melakukan edukasi publik secara luas untuk menghindari kebingungan masyarakat terhadap perubahan nominal uang.

Hingga kini, belum ada jadwal pasti kapan implementasi redenominasi akan dimulai. Kementerian Keuangan menargetkan penyusunan RUU rampung paling lambat pada 2027, sebelum memasuki tahap sosialisasi dan uji publik.

Diskusi Pemuda Lintas Iman di Lampung Soroti Toleransi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom