Pemkot Makassar Lantik 6.032 Ketua RT/RW Hasil Pemilihan Langsung

Makassar
Pemkot Makassar Lantik 6.032 Ketua RT/RW Hasil Pemilihan Langsung.

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kota Makassar melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga periode 2025–2030 melalui prosesi serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025), sebagai hasil pemilihan langsung warga di tingkat lingkungan.

Pelantikan massal tersebut mencakup 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang terpilih melalui pemungutan suara serentak pada 3 Desember 2025 di 15 kecamatan. Acara berlangsung sejak pukul 06.00 WITA dan dihadiri jajaran pemerintah kota serta ribuan pengurus lingkungan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan demokrasi di tingkat paling dasar. Ia menyatakan jabatan RT dan RW adalah amanah warga yang harus dijalankan sebagai fungsi pelayanan publik, bukan kekuasaan administratif semata.

Munafri menekankan bahwa setelah pelantikan, tidak boleh ada lagi polarisasi politik di tingkat lingkungan. Seluruh pengurus diminta fokus pada pelayanan warga, menjaga ketertiban, dan memperkuat kohesi sosial di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, wali kota juga menetapkan sejumlah indikator kinerja utama yang harus segera dijalankan RT dan RW. Salah satu prioritas adalah pengelolaan sampah, termasuk penyampaian informasi yang benar kepada warga terkait kebijakan subsidi pembayaran retribusi kebersihan.

Kanwil Kemenkum DIY Segel Kantor Jelang Libur Lebaran

Menurut Munafri, sistem pengelolaan sampah harus dijalankan secara terintegrasi agar distribusi dan penanganannya berjalan efektif di setiap wilayah. Peran RT dan RW dinilai penting dalam mendorong partisipasi warga menjaga kebersihan lingkungan.

Aspek ketertiban dan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Makassar meminta RT dan RW memastikan data kependudukan akurat serta memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan melibatkan unsur masyarakat, TNI, dan Polri.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi warga melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditetapkan sebagai indikator kinerja berikutnya. RT dan RW diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mendorong potensi ekonomi lokal.

Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan sistem evaluasi kinerja RT dan RW secara berkala setiap bulan. Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi dasar pemberian insentif, tetapi juga untuk mengukur kedekatan sosial dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Andi Anshar menjelaskan bahwa RT dan RW merupakan bagian dari struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, seluruh pengurus yang dilantik dapat langsung menjalankan tugasnya.

Diskusi Pemuda Lintas Iman di Lampung Soroti Toleransi

Penilaian kinerja RT dan RW mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 82 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2024. Penilaian dilakukan oleh lurah, camat, dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Pemerintah kota juga akan memberlakukan skema insentif berbasis kinerja. Besaran insentif ditetapkan dalam tiga rentang, yakni Rp300.000–Rp600.000, Rp600.000–Rp900.000, dan Rp900.000–Rp1,2 juta per bulan, sesuai capaian indikator kinerja.

Pelantikan ini menandai implementasi penuh mekanisme pemilihan langsung RT dan RW di Makassar. Pemerintah kota menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta partisipasi warga dalam tata kelola pemerintahan lokal.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom