Penyelidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Ungkap di Sidang

Penyelidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Ungkap di Sidang - Harun Masiku - Gambar 1420
Suasana sidang Hasto Kristiyanto.

Manyala.co – Proses hukum terkait kasus buron Harun Masiku kembali mencuat ke publik setelah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan kesaksian dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5/2025), Arif membuat pernyataan mengejutkan: ia mengaku telah mengetahui lokasi Harun Masiku, namun tak bisa mengungkapkan secara terbuka di depan persidangan.

Pernyataan tersebut muncul saat Arif menjawab pertanyaan pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih, yang mendalami sejauh mana upaya yang telah dilakukan KPK untuk menemukan keberadaan Harun. Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia mendapat tugas khusus dalam pemantauan Harun, termasuk melakukan pengawasan di sekitar Apartemen Thamrin Residence lokasi yang sempat menjadi tempat tinggal Harun sebelum dinyatakan buron.

“Pemantauan kami lakukan melalui metode surveillance, dan kami juga berusaha mendekat ke target agar tidak kehilangan jejak,” kata Arif dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa ia masih mengemban surat perintah penugasan (sprin gas) dari KPK dalam rangka pencarian Harun Masiku hingga hari ini. Namun saat ditanya secara spesifik apakah KPK sudah mengetahui keberadaan Harun, Arif menjawab singkat, “Kami ketahui, tapi tidak bisa disampaikan di sini.”

Pernyataan itu langsung disambut sindiran dari pihak kuasa hukum Hasto. Erna menyatakan, jika lokasi Harun sudah diketahui, seharusnya KPK bisa segera menangkapnya. Ia mempertanyakan efektivitas langkah KPK yang seolah hanya berkutat dalam proses pencarian tanpa hasil yang konkret.

Nindya Karya dan Fakultas Teknik Unhas Kolaborasi Dorong Lahirnya Insinyur Unggul di Era Transformasi Industri

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia diketahui memberi suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta guna memuluskan proses PAW tersebut. Harun menghilang sejak awal 2020 dan sejak itu masuk dalam daftar buron KPK.

Kasus ini kemudian berkembang lebih jauh. Pada akhir Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan dan turut terlibat dalam praktik suap tersebut. Ia didakwa berdasarkan dua pasal, yakni pasal tentang pemberian suap dan pasal tentang menghalangi proses hukum.

Jaksa KPK menyebut Hasto tidak hanya menyuap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku, tetapi juga terlibat bersama dua orang lainnya yang kini juga terseret dalam perkara ini: Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny kini sudah berstatus tersangka, sedangkan Saeful lebih dulu dijatuhi hukuman dalam proses pengadilan sebelumnya.

KPK berjanji akan terus mengejar Harun Masiku, yang keberadaannya masih misterius meski telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun. Namun pernyataan penyelidik Arif bahwa mereka telah mengetahui titik lokasi Harun, tanpa bisa mengungkapkannya secara terbuka, justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik.

Langkah selanjutnya dari KPK sangat dinantikan, terutama untuk membuktikan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam menyelesaikan kasus besar yang telah lama membayangi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Sorotan Publik: Penagihan Iuran Sampah di BTP Makassar Tuai Keluhan Warga

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom