Kemenkum Jabar Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif UMKM Cianjur

Kemenkum
Kemenkum Jabar Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif UMKM Cianjur.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mendampingi pendaftaran merek kolektif bagi pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cikidangbayang di Kabupaten Cianjur, Jumat (20/2), guna memperkuat perlindungan hukum dan daya saing UMKM desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mande, Cianjur, sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar. Tim dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pendampingan difokuskan pada inventarisasi produk dan pengajuan pendaftaran merek kolektif untuk melindungi identitas usaha anggota koperasi. Langkah ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas produk lokal serta mencegah potensi sengketa merek di kemudian hari.

Dalam pertemuan dengan pengurus koperasi, Hemawati menjelaskan bahwa KDKMP merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha berbasis kearifan lokal. Pendampingan pendaftaran merek dinilai penting agar produk memiliki identitas hukum yang sah dan diakui negara.

Ketua KDKMP Cikidangbayang, Dede Rusmana, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menyebut pendampingan ini difokuskan pada pendaftaran merek kolektif untuk produk kuliner lokal berupa aneka kue kering dan kue basah yang masuk dalam klasifikasi merek kelas 30, dengan nama merek “CikBang 2026”.

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Menurut Dede, keberadaan merek kolektif akan memberikan rasa aman bagi anggota koperasi dalam memasarkan produk serta membangun reputasi usaha secara lebih terstruktur. Pendaftaran merek kolektif memungkinkan penggunaan satu identitas bersama oleh sejumlah pelaku usaha dalam satu entitas koperasi.

Secara administratif, proses pendaftaran merek kolektif dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual. Pada akhir kegiatan, berkas persyaratan pendaftaran merek diserahkan secara resmi oleh Ketua KDKMP kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum untuk diproses lebih lanjut.

Langkah pendampingan ini merupakan bagian dari strategi Kemenkum Jabar dalam memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. Perlindungan merek dinilai krusial untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat posisi tawar di pasar, serta mendorong kepercayaan konsumen.

Di tingkat nasional, pemerintah mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual oleh UMKM sebagai bagian dari transformasi ekonomi berbasis inovasi. Namun, dalam rilis kegiatan ini tidak disertakan data jumlah anggota koperasi yang terlibat maupun target waktu penyelesaian proses pendaftaran merek tersebut.

Kabupaten Cianjur dikenal memiliki potensi usaha mikro berbasis pangan olahan rumahan. Penguatan aspek legalitas melalui pendaftaran merek kolektif diharapkan dapat membantu pelaku usaha desa memperluas jangkauan pemasaran dan menghadapi persaingan produk sejenis.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Hingga Jumat sore, belum ada keterangan tambahan mengenai tahapan evaluasi substantif atas permohonan merek “CikBang 2026” maupun estimasi waktu penerbitan sertifikat merek. Proses tersebut akan mengikuti mekanisme pemeriksaan formal dan substantif sebagaimana diatur dalam sistem pendaftaran merek nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement