Peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung semakin menggila. Tak hanya di Pangkalpinang, bisnis haram ini telah merambah ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti. Para pelaku beroperasi terang-terangan, seolah kebal hukum.
Investigasi tim media mengungkap bahwa sebuah warung makan pecel lele di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, diduga menjadi pusat distribusi rokok ilegal. Saat pemantauan, tim melihat sebuah minibus silver dengan plat BN 12XX AT menurunkan puluhan dus besar berwarna coklat. Diduga kuat, dus-dus itu berisi rokok ilegal berbagai merek.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa warung tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial AR. “Jangan tertipu dengan warungnya yang sederhana. AR bukan cuma jualan pecel lele, tapi juga bandar rokok ilegal. Barangnya dikirim ke pelosok Bangka Tengah,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih mengejutkan lagi, AR disebut-sebut bekerja sama dengan seorang “Big Bos”, pemain lama di bisnis rokok ilegal Pangkalpinang. “Big Bos punya jaringan kuat. Mereka sudah lama menjalankan operasi ini. AR hanya kaki tangannya,” tambah sumber tersebut.
Bisnis haram ini jelas merugikan negara. Pajak miliaran rupiah melayang begitu saja, sementara produsen rokok legal harus bersaing dengan barang ilegal yang jauh lebih murah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada aparat yang bermain di balik bisnis ini? Ataukah pengawasan memang seburuk itu?
Warga mulai resah dengan semakin maraknya rokok ilegal yang beredar bebas. Mereka mendesak aparat segera bertindak sebelum bisnis ini semakin sulit dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang. Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan fakta terbaru kepada publik.