Beranda / Kriminal / Polisi Polda Jateng Diduga Membunuh Anaknya Yang Berusia 2 Bulan Dengan Cara Dicekik

Polisi Polda Jateng Diduga Membunuh Anaknya Yang Berusia 2 Bulan Dengan Cara Dicekik

Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayinya sendiri yang Berusia 2 Bulan dengan Cara Dicekik
Banner Manyala

Manyala.co – Seorang anggota Polda Jateng diduga membunuh anaknya yang baru berusia 2 bulan. diduga ia membunuh anak kandungnya tersebut dengan cara dicekik.

Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng. Sementara, Ibu korban berinisial DJP yang sudah melaporkan kasus itu ke polisi.

Terlapor alias diduga pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota diduga melakukan pembunuhan itu.

“Nggih, sudah. Monggo ke Humas (informasi lebih lanjut),” kata Kombes Dwi dikonfirmasi, dikutip pada Rabu (13/3/2025).

Mitra MBG Curiga Ada Oknum Jahat Terkait Tak Dibayar Hampir Rp 1 Miliar

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.

Diketahui pada laporan itu terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja, dimaksud Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (Istimewa)

Berita Terbaru

01

Yuni Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Diduga Bikin Resah Warga

02

Pria di Pariaman Tabrak Orang Tua Sendiri hingga Tewas

03

Mitra MBG Curiga Ada Oknum Jahat Terkait Tak Dibayar Hampir Rp 1 Miliar

04

KPK Izinkan RK Pinjam Pakai Moge Royal Enfield yang Disita

05

Nathalie Holscher Tolak Keinginan Bupati Sidrap untuk Minta Maaf

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact