Manyala.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memulai Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November 2025 di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Operasi Lilin, yang akan digelar pada akhir tahun.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra difokuskan pada faktor manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan. Ia menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib lalu lintas. “Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya melalui laman resmi Korlantas, Minggu (16/11/2025).
Aries mengatakan operasi tahun ini menyasar tiga agenda utama. Pertama, mendukung persiapan Operasi Lilin. Kedua, menindak hasil evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam tiga bulan terakhir. Ketiga, merespons fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar.
Dalam periode tiga bulan terakhir, Korlantas mencatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar berusia 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor. Aries menyebut analisis pelanggaran kini tidak hanya didasarkan jumlah kasus, tetapi juga dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kendaraan di tiap wilayah. “Tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya.
Selain menindak pelanggaran, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kendaraan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Aries menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring akan masuk database nasional dan dapat diintegrasikan dengan data Samsat saat perpanjangan STNK. Dalam penegakan hukum, Korlantas tetap menerapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik ketika memungkinkan. “Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi,” ujarnya.
Korlantas berharap penerapan operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang libur panjang akhir tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas meningkat 10–15 persen pada periode yang sama, terutama di daerah perkotaan besar.
Prinsip Keselamatan dan Kelompok Rentan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 juga menjadi momentum penguatan strategi keselamatan nasional. Ia menyebut pelaksanaan operasi mengacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang memprioritaskan perlindungan pejalan kaki sebagai kelompok paling rentan. “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menyampaikan dukungan terhadap pendekatan tersebut. Ia menilai kebijakan itu mencerminkan orientasi moral Polri dalam meningkatkan keadilan dan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, keberhasilan Operasi Zebra tidak diukur dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan dan penurunan angka kecelakaan. “Ini bukan sekadar menegakkan supremasi hukum, tetapi simbol kemanusiaan dan keselamatan bagi pengguna jalan,” katanya.
Sebelas Pelanggaran Prioritas
Untuk wilayah Jakarta, Operasi Zebra 2025 menargetkan 11 jenis pelanggaran berikut:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak memakai helm berstandar SNI.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus.
- Pengendara di bawah umur.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
- Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan.
- Menerobos lampu merah.
- Berkendara melebihi batas kecepatan atau balap liar.
- Menggunakan knalpot brong.
Korlantas belum menyampaikan proyeksi resmi dampak operasi tahun ini, namun memastikan evaluasi pelaksanaan akan disampaikan setelah penutupan pada 30 November.
































