Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Polsek Sungai Selan Berhasil Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Polsek Sungai Selan Berhasil Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Polsek Sungai Selan Berhasil Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Polsek Sungai Selan mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan di Kecamatan Sungai Selan. Ketua Koperasi Konoli Sungai Selan berinisial US ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjual BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyatakan bahwa praktik ini telah lama merugikan masyarakat. “BBM subsidi adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, dan harus dijual sesuai harga yang ditetapkan. Penyalahgunaan ini berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kecil,” ujar IPTU Erwin, Jumat (21/2/2025).

Penyelidikan yang dilakukan Unit Intel dan Reskrim Polsek Sungai Selan mengungkap bahwa BBM subsidi dijual seharga Rp7.650 per liter, lebih tinggi dari HET Rp6.800 per liter. Pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan dua mobil pick up berisi 1,7 ton BBM subsidi. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Sungai Selan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, US bersama dua sopir dan satu kuasa lapangan mengakui perbuatan tersebut. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi. “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal seperti ini,” kata IPTU Erwin.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement