Manyala.co – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menghadapi ujian besar setelah pelaksanaan Muktamar ke-10 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025. Forum yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi justru melahirkan dua kubu yang saling mengklaim kemenangan, yakni kelompok pendukung Agus Suparmanto dan barisan loyalis Muhammad Mardiono.
Di tengah ketegangan, Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy, menegaskan bahwa forum resmi muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Ia bahkan menyebut forum itu diikuti oleh 1.304 peserta serta disaksikan Majelis PPP, pimpinan Mahkamah PPP, dan sejumlah ulama. “Kami mensyukuri PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” kata Romy dalam acara tasyakuran di Ancol, Ahad, 28 September 2025.
Agus sendiri tidak membuang waktu. Mantan Menteri Perdagangan itu memastikan bersama 12 formatur akan menyusun kepengurusan baru dalam kurun 30 hari ke depan. “Sesegera mungkin,” ujarnya, sembari menegaskan rencana pendaftaran kepengurusan partai ke Kementerian Hukum.
Namun langkah tersebut tidak sepi kritik. Ermalena, Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya sekaligus Steering Committee Muktamar X, menolak penetapan Agus sebagai ketua umum. Menurutnya, Agus tidak memenuhi syarat AD/ART karena belum pernah menjadi pengurus satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode. “Agus Suparmanto juga berasal dari eksternal PPP,” tegasnya.
Nada serupa datang dari anggota Majelis Pakar DPP PPP, Fernita Yubahar Amirsyah. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan muktamar sebelumnya di Makassar jelas menekankan pentingnya kader internal. “PPP konsen kepada kader internal. Kami menganut sistem merit,” katanya.
Bahkan Bendahara Umum PPP, Arya Permana, menyebut tindakan pendukung Agus melanjutkan muktamar sebagai tidak sah. Ia menilai sidang telah resmi ditutup dengan ketukan palu, sehingga tidak ada ruang untuk mengganti pimpinan sidang. “Karena tidak sesuai dengan nama, terlebih pimpinan sidang telah disusun dan disepakati di rapat steering committee,” kata Arya yang juga menjabat Ketua Organizing Committee Muktamar X.
Sementara itu, kubu Mardiono mengklaim lebih dulu mengantongi dukungan mayoritas. Amir, yang memimpin sidang, mempercepat proses pemilihan ketua umum dan menyebut forum telah menyepakati Mardiono secara aklamasi. Baik Amir maupun Mardiono sama-sama menekankan bahwa percepatan itu sah karena sejalan dengan AD/ART.
Meski demikian, klaim tersebut langsung dimentahkan oleh Romahurmuziy. Ia menilai pengesahan Mardiono tidak sah karena dilakukan di luar forum utama. “Itu bukan muktamar, melainkan mau ngamar,” ujar Romy dengan nada sinis.
Kontroversi ini menambah catatan panjang perpecahan di tubuh PPP. Pasalnya, kubu Agus merasa memiliki legitimasi berdasarkan jumlah peserta dan tata aturan, sementara kubu Mardiono berpegang pada mekanisme percepatan sidang. Perdebatan hukum dan politik pun kini berpotensi melebar, mengingat dua kubu sama-sama bersiap membawa hasil muktamar ke ranah legalitas di Kementerian Hukum.
Ke depan, Agus Suparmanto yang diklaim sebagai pemenang oleh kubunya, berjanji segera melibatkan formatur untuk menuntaskan struktur pengurus baru. Di sisi lain, Mardiono tetap bersuara sebagai figur yang diaklamasi. Situasi ini membuat masa depan PPP kembali berada di persimpangan: antara rekonsiliasi atau justru berlanjut ke jalur konflik internal yang berkepanjangan.
































