Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dalam waktu dekat. Format lembaga dan struktur organisasinya disebut telah rampung, sementara Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukannya dikabarkan sudah disiapkan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan pengumuman resmi kemungkinan akan dilakukan dalam pekan ini. “Format dan strukturnya sudah selesai, tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini, tapi saya belum tahu pasti dari Presiden,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menurut Andi, DKPN akan menjadi lembaga permanen dengan kedudukan hukum yang kuat, bahkan berpotensi setara dengan kementerian. Lembaga ini akan berfokus pada perlindungan hak pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, serta penguatan kebijakan ketenagakerjaan lintas sektor.
“Dewan ini akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh, pimpinan serikat pekerja, dan akademisi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perjuangan kaum buruh. Legal standing-nya kuat, hampir setingkat kementerian,” kata Andi menambahkan.
Ia menyebut pembentukan lembaga ini merupakan langkah strategis Presiden Prabowo untuk memperkuat posisi pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. DKPN diharapkan tidak hanya fokus pada isu pengupahan, tetapi juga pendidikan vokasi, jaminan sosial, hingga kesempatan kerja yang berkelanjutan.
“Presiden ingin lembaga yang kuat, bukan bersifat ad hoc. Ini lembaga permanen yang akan memayungi seluruh isu ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.
Selain DKPN, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Satgas PHK yang akan berada di bawah koordinasi dewan tersebut. Satgas ini dirancang untuk mencegah dan menangani potensi pemutusan hubungan kerja massal di berbagai sektor industri.
Andi menambahkan, ketua Satgas PHK akan berasal dari kalangan sipil dan bukan aparat penegak hukum. “Satgas PHK akan dipimpin oleh tokoh luar biasa, bukan dari kepolisian, tapi dari sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” katanya tanpa menyebut nama.
Satgas tersebut akan berfungsi sebagai jembatan koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan, untuk menanggulangi potensi PHK massal akibat perlambatan ekonomi.
Pembentukan lembaga baru di bidang ketenagakerjaan ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama. Pemerintah menilai penguatan struktur kelembagaan buruh menjadi penting di tengah tantangan global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan disrupsi industri akibat teknologi otomatisasi.
Hingga Selasa malam, belum ada konfirmasi resmi dari Istana terkait waktu pasti pengumuman Keppres tersebut. Namun, sumber dari kalangan serikat pekerja menyebutkan bahwa pengumuman bisa dilakukan sebelum akhir pekan ini.
































