Seorang pria berinisial AA (22) tak berkutik saat diciduk polisi usai membobol rumah warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Tak hanya mencuri, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota kepolisian saat ditangkap.
Kapolsek Turikale, Kompol Syamsuddin mengatakan pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Sabtu (22/2/2025) lalu.
Polisi yang menyelidiki akhirnya menangkap pelaku di rumah tantenya, Selasa (25/2/2025).
“Pelaku sempat mengaku polisi, tapi kami tidak termakan begitu saja. Siapa pun yang melanggar hukum tetap kami tindak,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Syamsuddin menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencungkil jendela di malam hari.
Sejumlah barang berharga pun digasak, termasuk delapan tabung gas elpiji dan sebuah televisi.
“Modusnya mencungkil jendela rumah korban saat malam hari. Barang bukti yang berhasil diamankan ada delapan tabung gas elpiji dan satu unit televisi,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, AA mengaku sebagai anggota Polri.
Namun, polisi tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung klaimnya.
“Sampai sekarang tidak ada bukti yang menunjukkan dia polisi, baik kartu anggota maupun kesatuannya. Dia hanya mengaku-ngaku saja,” tegas Syamsuddin.
Pelaku diketahui merupakan warga Kota Kendari.
Polisi masih mendalami motif kejahatan yang dilakukan AA.
“Motifnya masih kami selidiki karena pelaku berasal dari Kendari. Tapi yang jelas, kondisinya sehat dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.