Nama Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penjualan Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92).
Berdasarkan hasil penyidikan, Kerry diduga terlibat dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada Senin (24/2/2025) menyatakan bahwa Kerry, yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, termasuk dalam tiga tersangka broker minyak mentah yang berperan dalam praktik korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, Kerry diduga berperan sebagai penghubung dalam transaksi pembelian Pertalite yang dijual dengan harga lebih tinggi, sehingga memperoleh keuntungan pribadi. Praktik korupsi ini terjadi di PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023.
Akibat skandal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun.
Profil Kerry Adrianto Riza
Kerry Adrianto Riza lahir pada 15 September 1986 di Jakarta. Ia dibesarkan dalam keluarga kaya dan berpengaruh.
Ayahnya, Mohammad Riza Chalid, dikenal sebagai pengusaha berjuluk “Saudagar Minyak”.
Sejak lama terjun di dunia bisnis, Kerry Adrianto dikenal menjabat banyak posisi manajerial di sejumlah perusahaan.
Ia dikenal sebagai Komisaris Utama di GAP Capital, serta menjabat sebagai Presiden Direktur di beberapa perusahaan, termasuk PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa.
Selain menduduki posisi manajerial di perusahaan minyak, Kerry juga dikenal sebagai pemilik klub bola basket Amartha Hangtuah yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL).
Baca Juga: Keterlibatan Anak Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina