Manyala.co – Partai NasDem akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 8–10 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan. Forum internal ini disebut akan menjadi ruang strategis untuk membahas arah sistem kepemiluan Indonesia ke depan, menyusul sejumlah putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi penyelenggaraan pemilu.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta, menjelaskan bahwa salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah model pemilu proporsional terbuka. Menurutnya, putusan-putusan MK belakangan ini menimbulkan tantangan baru, termasuk potensi meningkatnya praktik politik uang. Di sisi lain, keterikatan masyarakat terhadap partai politik terus menurun dari waktu ke waktu. Dedy bahkan menyebut bahwa tingkat party identification atau ikatan psikologis masyarakat terhadap partai politik di Indonesia, jika dijumlahkan untuk semua partai, tidak mencapai 20 persen.
Rakernas nanti juga akan membahas dua peta jalan yang dinilai krusial. Pertama adalah peta jalan kebangsaan, yang akan menjadi panduan partai dalam bermitra dengan negara untuk menghadapi tantangan nasional. Kedua adalah peta jalan elektoral, yang fokus pada strategi partai menghadapi kontestasi politik. Menurut Dedy, kedua agenda tersebut memuat persoalan besar yang memerlukan pembahasan mendalam di forum partai.
Di luar agenda Rakernas, Partai NasDem saat ini juga menyoroti putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah mulai tahun 2029. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada 30 Juni 2025 di NasDem Tower, Jakarta, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menilai putusan tersebut menyalahi konstitusi.
Menurut Lestari, Pasal 22E UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pemisahan antara pemilu presiden, DPR, dan DPRD dengan pilkada, kata dia, justru berpotensi menimbulkan krisis konstitusional. Ia juga menilai MK telah memasuki ranah kewenangan legislatif yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah. Tindakan itu, menurutnya, membuat MK bertindak layaknya “negative legislative” yang menyusun aturan baru tanpa melalui mekanisme legislasi formal.
Pernyataan sikap tersebut turut dihadiri oleh sejumlah elite Partai NasDem, antara lain Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Robert Rouw, dan Ketua Dewan Pakar NasDem Peter F. Gontha. Kehadiran para petinggi ini menunjukkan bahwa isu pemisahan pemilu nasional dan daerah menjadi perhatian serius bagi partai.
Dengan latar belakang dinamika politik tersebut, Rakernas NasDem di Makassar diprediksi akan menjadi salah satu forum politik penting di paruh kedua 2025. Selain membahas strategi internal, forum ini juga akan memposisikan NasDem dalam wacana besar reformasi sistem pemilu Indonesia di tengah arus perubahan politik yang terus bergerak.
































