Manyala.co – Sejumlah nama seperti Roy Suryo, Rismon, dr. Tifa, dan Rizal Fadillah dilaporkan oleh kelompok relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) ke Polrestabes Semarang atas dugaan pencemaran nama baik dan hasutan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor register STTLP/B/134/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.
Wakil Sekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan bahwa pihaknya merasa gerah dengan berbagai tudingan soal keaslian ijazah Presiden yang menurutnya sudah keterlaluan. Ia menyebut, selain menyebarkan tuduhan melalui media sosial, beberapa pihak bahkan sempat mendatangi kediaman Presiden.
“Yang kami laporkan ada dua orang berinisial RS, satu perempuan, dan satu orang RF. Mereka sudah melontarkan tuduhan yang bernada menghina dan menghasut. Ini sudah tersebar luas di media sosial dan jadi konsumsi publik,” ujar Ngatno saat ditemui usai membuat laporan pada Rabu (30/4/2025), seperti dikutip dari detikJateng.
Ngatno menambahkan bahwa tindakan yang menyentuh ranah pribadi Presiden sudah melampaui batas. Terlebih ketika ada upaya mendatangi rumah pribadi Presiden beberapa waktu lalu, yang menurutnya sangat mengganggu kenyamanan.
“Kami sebagai relawan dan warga yang menghormati Presiden merasa tersinggung. Ini bukan hanya soal tuduhan, tapi sudah menyerang privasi. Kami tidak tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum,” tegasnya.