Seorang kakek berusia 60 tahun di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Lansia berinisial SR itu diamankan atas laporan kehilangan dari pihak Puskesmas.
Menurut informasi, SR nekat melakukan pencurian dengan mengambil kamera pengawas atau CCTV milik salah satu Puskesmas di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (25/2/2025) lalu, dikarenakan sakit hati.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal menjelaskan, berdasarkan laporan yang dibuat pihak Puskesmas, SR dibekuk di kediamannya, pada Jumat (28/2/2025) lalu.
“Terduga pelaku telah diamankan, berinisial SR, dimana terduga pelaku ini mencuri CCTV di Puskesmas Sudiang,” kata Syuryadi saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025) sore.
Syuryadi menjelaskan, SR dibekuk usai polisi mengantongi beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan SR sedang melancarkan aksinya.
Dimana, SR disebut nekat memanjat pagar Puskesmas saat dalam kondisi sepi di malam hari, lalu melepas perangkat CCTV yang berada di bagian belakang Puskesmas tersebut.
“Keterangan pihak Puskesmas dan melalui rekaman CCTV, terduga pelaku ini memanjat dan mencopot CCTV yang berada di halaman belakang Puskesmas,” terangnya.
Setelah berhasil melepas perangkat CCTV tersebut, SR tidak mengambilnya, melainkan membuangnya ke drainase sekitar Puskesmas.
Rupanya, aksi pencurian itu dilakukan SR sebagai wujud balas dendam lantaran sakit hati telah dipecat sebagai sekuriti di Puskesmas tersebut.
“Dia melakukan itu karena SR ini sakit hati ke pihak Puskesmas karena diberhentikan menjadi sekuriti di situ, sehingga dia mengambil dan mencopot CCTV tersebut,” pungkasnya.