Beranda / Kriminal / Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar
Banner Manyala

Manyala.co – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak, Khalil Gibran (37), mengimingi korbannya dengan baju baru dan beras. Pelaku juga kecanduan menonton film porno.

“Pelaku suka nonton film porno. Jadi seolah-olah fantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalamannya, pelaku pernah menyetubuhi anjing. Jadi anjing peliharaannya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (14/4).

Arya menerangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun tersebut terjadi di kamar kos pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (9/4). Saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, diiming-imingi pelaku baju baru dan beras.

“Pelaku ini membawa korban ke kamar kosnya setelah mengiming-imingi akan dibelikan baju baru dan diberikan beras,” ungkapnya.

Saat berada di kamar kosnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Korban tidak senang, kemudian berteriak dan memberontak, namun pelaku memukul wajah dan kepala serta me-lakban korban agar tidak ribut,” jelasnya.

Menteri Pigai Kirim Tim untuk Investigasi Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut

Khalil Gibran yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu rumah makan di Makassar itu mengaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali.

“Sampai empat kali dilakukan. Setiap kali ingin menyetubuhi menggunakan pelumas sampai (alat vital) korban mengeluarkan darah,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan 2 juncto pasal 76D Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Perbuatan pelaku sangat biadab,” katanya. (Istimewa)

Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Berita Populer

01

Kemensos Tetap Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Meski Menuai Penolakan

02

Bahlil Lahadalia: “Silakan Bertempur!” – Pesan kepada Munafri Arifuddin Menjelang Musda Golkar Sulsel

03

PT LIB Bantah Belum Bayar Uang Hadiah EPA Liga 1 U-18 Kepada PSM Makassar

04

PKB: Jangan Politisasi Halalbihalal Menteri Prabowo ke Jokowi

05

Menteri Pigai Kirim Tim untuk Investigasi Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact

Instagram