Sidang Praperadilan Kusnadi vs. KPK: Mempertanyakan Keabsahan Penyitaan Barang​

Sidang Praperadilan Kusnadi vs. KPK: Mempertanyakan Keabsahan Penyitaan Barang​ -  - Gambar 2130
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4/2025).

Manyala.co – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/4/2025). Gugatan ini menyoal keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap barang-barang milik Kusnadi.

Sebelumnya, sidang perdana dijadwalkan pada 24 Maret 2025, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak KPK. Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, mengungkapkan kekecewaannya atas absennya KPK dalam sidang tersebut, menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap panggilan pengadilan. Johannes menyatakan, “Memang dari dulu gayanya KPK kan gitu. Kan kita kan bukan barang sekali mengajukan peradilan. Gayanya kan, modelnya kan begitu.”

Gugatan ini berawal dari insiden pada 10 Juni 2024, ketika Kusnadi digeledah oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga unit ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto.

Merasa hak-haknya dilanggar, Kusnadi bersama tim hukumnya melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas KPK pada 11 Juni 2024. Langkah berikutnya, pada 12 Juni 2024, Kusnadi mengadukan KPK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan barang-barangnya.

Upaya hukum lainnya termasuk pengajuan laporan ke Bareskrim Polri pada 13 Juni 2024, meskipun laporan tersebut ditolak dengan saran untuk menempuh jalur praperadilan. Selain itu, pada 20 Juni 2024, Kusnadi kembali melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pemalsuan dokumen penyitaan. Kusnadi juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 28 Juni 2024.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Sidang praperadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai tindakan penyitaan yang dilakukan KPK dan menjadi preseden bagi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom