Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana

Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana - BJB - Gambar 664
Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana.

Manyala.co – Langkah tegas langsung diambil Bank BJB setelah kasus pembobolan dana internal senilai miliaran rupiah terbongkar. Oknum pegawai bagian Teknologi Informasi (IT) berinisial AVM yang bertugas di kantor cabang pembantu (KCP) Soreang, Kabupaten Bandung, resmi diberhentikan dari seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Pemecatan AVM dilakukan usai manajemen BJB menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku. Menurut keterangan resmi dari Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, bank langsung mengambil tindakan korektif sebagai respons atas kejadian tersebut.

“Pemberhentian AVM merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas perusahaan dan menegaskan bahwa Bank BJB tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berhubungan dengan fraud,” ungkap Ayi dalam siaran pers tertulis kepada media pada Minggu, 13 Juli 2025.

Setelah dugaan pembobolan ini terkonfirmasi, manajemen BJB juga langsung melakukan investigasi internal untuk menelusuri lebih dalam motif serta skema penyimpangan yang dilakukan oleh staf IT tersebut. Namun setelah langkah awal itu dilakukan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dana Dibobol, Digunakan untuk Bangun Rumah dan Beli Kendaraan

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Kasus ini terungkap ke publik setelah Satreskrim Polresta Bandung menangkap AVM atas tuduhan pembobolan dana senilai Rp2,1 miliar yang bersumber dari kas besar bank. Dari hasil pemeriksaan, AVM diketahui memanfaatkan kelemahannya dalam sistem pengawasan internal untuk mengakses dana tersebut secara ilegal.

Kompol Luthfi Olot Gigantara selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah persoalan ekonomi. Ia menyebut sebagian dari uang yang dicuri telah digunakan AVM untuk keperluan pribadi, termasuk membeli kendaraan, membeli sebidang tanah, serta membayar material untuk pembangunan rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Sejauh ini, pelaku mengakui sebagian dana digunakan untuk membangun rumah di Bogor dan membeli kendaraan. Sisa dana lainnya sedang kami telusuri,” kata Luthfi saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu.

Luthfi menambahkan, untuk saat ini penyidik masih fokus pada AVM sebagai pelaku tunggal. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang jika terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Bank BJB Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

Meski kasus ini menimbulkan kegemparan di internal perusahaan, pihak BJB menegaskan bahwa seluruh dana dan hak milik nasabah tetap aman serta tidak terdampak atas kejadian ini. Ayi Subarna memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan sistem pengelolaan keuangan bank menjadi prioritas utama pihak manajemen.

“Perseroan menjamin keamanan dana milik nasabah dan memastikan bahwa operasional seluruh kantor, termasuk KCP Soreang, tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh,” tegas Ayi.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen Bank BJB telah memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Langkah-langkah perbaikan telah kami susun dan dijalankan secara sistematis untuk memastikan seluruh proses operasional berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik,” lanjutnya.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Upaya Pemulihan dan Evaluasi Menyeluruh

Kejadian ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan internal, terutama dalam sistem teknologi informasi di sektor perbankan yang terus berkembang pesat. Bank BJB menegaskan bahwa mereka tidak hanya berkomitmen pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memperkuat evaluasi sistemik di semua lini, baik di tingkat pusat maupun cabang.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perusahaan tak akan memberi ruang bagi penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk di tengah tekanan ekonomi yang mungkin dihadapi individu di lingkungan kerja.

Kasus AVM menjadi peringatan bahwa integritas karyawan sangat krusial dalam menjaga reputasi sebuah lembaga keuangan. Di tengah situasi ekonomi yang tak menentu, potensi terjadinya fraud bisa muncul kapan saja jika sistem pengawasan longgar dan budaya kepatuhan tidak ditegakkan secara ketat.

Kini, publik menantikan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus berharap agar lembaga keuangan lain dapat mengambil pelajaran dari insiden ini untuk memperkuat perlindungan terhadap dana dan kepercayaan nasabah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom