Status Kementerian Haji dan Umrah Masih Menunggu Kepastian, Menko PMK Pratikno: Tunggu Aturan Turunan

Status Kementerian Haji dan Umrah Masih Menunggu Kepastian, Menko PMK Pratikno: Tunggu Aturan Turunan - Haji - Gambar 11
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Manyala.co – Polemik mengenai posisi Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk pemerintah bersama DPR RI masih menyisakan tanda tanya besar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kementerian anyar itu otomatis akan berada di bawah koordinasinya atau tidak.

Menurut Pratikno, semua proses harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa pemerintah hanya bisa menunggu hingga Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang direvisi resmi diterbitkan. “Ya kita ikut undang-undang lah ya. Kan ada undang-undang yang lahir dari pemerintah dan DPR. Kita tunggu saja sampai sah dan diundangkan,” kata Pratikno ketika ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Seperti diketahui, keputusan mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah diambil melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam memperjelas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Namun, detail mengenai struktur organisasi dan mekanisme koordinasi lintas kementerian masih perlu menunggu aturan turunan yang akan disusun.

Pratikno menambahkan, penataan lembaga baru bukanlah ranah tunggal Kemenko PMK, melainkan juga menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). “Kalau dulu statusnya badan, memang otomatis di bawah koordinasi Kemenko PMK. Tetapi kalau sudah menjadi kementerian, pengaturan teknisnya ada di KemenPANRB. Jadi kita tunggu bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.

Meski belum jelas soal koordinasi, Pratikno optimistis proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak akan memakan waktu lama. Ia mencontohkan pengalaman pembentukan lembaga baru pada tahun 2024 yang berjalan dengan sangat cepat. “Kalau pengalaman kita tahun lalu, cepat sekali prosesnya. Jadi saya kira sekarang pun bisa cepat,” tambahnya.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan bahwa dasar hukum terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera terbit. Ia menyebut Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi payung hukum sekaligus penetapan Menteri Haji dan Umrah kemungkinan keluar dalam waktu dekat. “Mungkin dalam 1–2 hari ini regulasi turun, dan minggu ini Keppres untuk pengangkatan menterinya sudah bisa dijalankan,” jelas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi dasar pembentukan kementerian baru itu telah disahkan melalui sidang paripurna DPR pada hari yang sama. Ia menyebut saat ini prosesnya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. “Tadi siang DPR sudah mengesahkan. Jadi sekarang tinggal menunggu ditandatangani Presiden dan diundangkan,” ujar Hilman.

Langkah pemerintah mengubah status BP Haji menjadi kementerian penuh diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk dalam hal regulasi, pelayanan, serta akuntabilitas. Namun, publik masih menunggu kepastian mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama dalam sejarah Indonesia, serta bagaimana koordinasi kementerian baru itu dengan lembaga lain.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom