Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jombang mengungkap fakta mengerikan. Eko Fitrianto (38) tega memutilasi Agus Sholeh (37), rekan kerjanya di pabrik kayu lapis, dalam kondisi masih hidup. Ia menyeret tubuh korban ke saluran irigasi dan memenggal kepalanya dengan sosrok, senjata tajam yang biasa digunakan untuk menguliti kayu.
Tak hanya itu, Eko juga membuang tubuh, kepala, dan pakaian korban di tiga lokasi terpisah. Upaya ini dilakukan untuk mengaburkan identitas Agus sekaligus menghilangkan jejak pembunuhannya.
Eko menghabisi nyawa Agus di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2) malam. Awalnya, ia memukuli wajah dan kepala korban menggunakan tangan kosong, lalu menendang dada korban hingga pingsan karena pendarahan di otak.
Setelah itu, Eko menyeret tubuh Agus ke saluran irigasi di Dusun Dukuhmireng. Di tempat itu, ia memutilasi kepala korban dengan sosrok. Tragisnya, saat dimutilasi, Agus masih dalam kondisi hidup.
“Di TKP tidak ditemukan bercak darah karena terbawa aliran air di saluran irigasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (20/2/2025).
Margono menuturkan, Eko membuang tubuh, kepala, dan pakaian korban di tiga tempat terpisah. Kepala Agus dibungkus menggunakan jaket korban, lalu dibuang di Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh, Jombang.
Eko kemudian melucuti seluruh pakaian Agus dan membungkus sosrok dengan pakaian tersebut sebelum membuangnya ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh. Sementara tubuh korban yang sudah tak bernyawa dibiarkan tergeletak di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng.
“Tujuannya untuk menghilangkan jejak, barang bukti, dan identitas pelaku. Barang bukti pakaian masih kami lakukan pencarian karena arus sungai itu sangat deras,” tandasnya.
Selain melakukan mutilasi, Eko juga membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik Agus. Barang-barang ini ditemukan polisi di rumah tersangka. Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku atas ucapan-ucapan korban.
Sebelumnya, mayat pria tanpa kepala dan tanpa busana ditemukan pencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Sore harinya, kepala korban ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang.
Polisi memastikan tubuh dan kepala tersebut milik Agus, warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang. Tim Satreskrim Polres Jombang akhirnya menangkap Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB.
Betis kanan Eko ditembak polisi karena berusaha melawan saat ditangkap. Kini bapak dua anak itu harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 juncto Pasal 339 KUHP.