UMP Sulsel Berpeluang Naik hingga Rp3,95 Juta

Sulsel
Ilustrasi UMP Sulsel Berpeluang Naik hingga Rp3,95 Juta. Istimewa

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memfinalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mengantongi rumus penghitungan sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Rapat Dewan Pengupahan dijadwalkan segera digelar sebelum batas waktu penetapan pada 24 Desember.

Rumus penghitungan UMP 2026 memuat sejumlah variabel utama, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, indeks alfa, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Formulasi ini menjadi pedoman nasional yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan upah minimum.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan, Basri Abbas, menyatakan bahwa formulasi baru tersebut membuka peluang kenaikan UMP, meski ruang kenaikannya terbatas. “Kalau dibilang berpotensi, ada potensi lebih tinggi, tetapi ada juga potensi sama. Karena dengan rumus formulasi itu,” kata Basri Abbas saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan perhitungan pihak buruh, kenaikan minimal UMP Sulsel diperkirakan berada pada angka 5,2 persen atau setara Rp190.191. Dengan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527, maka UMP 2026 minimal diproyeksikan menjadi Rp3.848.718.

Sementara itu, kenaikan maksimal yang dimungkinkan dalam formulasi tersebut berada di kisaran 8 persen atau Rp292.602. Dengan perhitungan tersebut, UMP Sulsel berpotensi mencapai Rp3.950.129 apabila pemerintah daerah menetapkan angka tertinggi dalam rentang yang diizinkan.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

“Apapun risikonya, pasti 5,2 persen itu kalau formulasi. Tapi maksimumnya memang di angka 8 persen. Tidak bisa juga lewat itu 8 persen,” ujar Basri Abbas. Ia menjelaskan bahwa indeks alfa, yang ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9, menjadi salah satu faktor kunci pembatas kenaikan.

Serikat pekerja sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP sebesar 10 persen. Namun, menurut Basri Abbas, tuntutan tersebut sulit terealisasi karena dibatasi oleh regulasi pengupahan yang baru. Karena itu, ia meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertimbangkan penetapan kenaikan maksimal.

“Dengan perkalian itu, kita bisa mencapai di 8 persen. Mudah-mudahan ini bisa tercapai. Ini kan tergantung dari kebijakan Gubernur lagi,” kata Basri Abbas. Ia menilai kenaikan UMP di atas capaian 2024 yang sebesar 6,5 persen penting untuk menjaga daya beli pekerja.

Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas mengatakan bahwa penetapan UMP akan mengacu pada indikator makro ekonomi dan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa indeks alfa berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi disparitas upah antarwilayah.

“Nah itu nanti yang akan kita jadikan dasar di dalam melakukan penetapan UMP di setiap provinsi,” kata Jayadi Nas. Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi juga mewajibkan pemerintah mempertimbangkan KHL secara cermat dalam penetapan upah minimum.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Pemerintah pusat telah menetapkan nilai KHL Sulawesi Selatan sebesar Rp3,7 juta. Menurut Jayadi Nas, besaran UMP 2026 diupayakan agar tidak terlalu jauh dari angka tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah. Hingga Minggu malam, keputusan final besaran UMP Sulsel 2026 belum diumumkan secara resmi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom