Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Respons Parpol Bervariasi, Tak Ada Penolakan Tegas

Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Respons Parpol Bervariasi, Tak Ada Penolakan Tegas - DPRD - Gambar 447
Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Respons Parpol Bervariasi, Tak Ada Penolakan Tegas.

Manyala.co – Gagasan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menjadi salah satu tokoh politik yang menyuarakan gagasan tersebut secara terbuka. Pernyataan itu ia sampaikan dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2025.

Menurut Cak Imin, sudah saatnya pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ia mengusulkan dua opsi: kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Menurutnya, efisiensi dan efektivitas sistem pemerintahan menjadi alasan utama usulan tersebut.

Wacana ini bukan sepenuhnya baru. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri pernah menyuarakan niat serupa dalam acara Partai Golkar pada Desember 2024. Kala itu, Prabowo menyebut bahwa sistem pilkada langsung perlu ditinjau ulang karena menimbulkan biaya tinggi dan potensi perpecahan sosial. Ia mengutip praktik negara-negara tetangga seperti Malaysia dan India yang memilih gubernur lewat parlemen lokal sebagai contoh efisiensi dalam sistem pemerintahan.

Berikut ini adalah respons sejumlah partai politik atas wacana tersebut, yang menunjukkan bahwa meski belum ada penolakan keras, posisi resmi pun belum seluruhnya ditetapkan.

Gerindra: Masih dalam Tahap Kajian

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Partai Gerindra melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa fraksi mereka belum mengambil sikap resmi. Menurutnya, sebagian besar partai di parlemen, termasuk Gerindra, tengah melakukan simulasi dan kajian terhadap berbagai model pemilu, termasuk mekanisme pilkada. Ia menekankan bahwa keputusan akan diambil bersama secara kolektif pada waktu yang tepat setelah semua opsi dievaluasi secara matang.

Golkar: Pendukung Awal Wacana Pilkada DPRD

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengeklaim bahwa partainya telah lebih dulu menyuarakan ide pilkada via DPRD, bahkan sebelum PKB. Hal itu, menurut Bahlil, telah disampaikan sejak perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar pada akhir 2024. Menurutnya, sistem pemilihan langsung menimbulkan biaya politik tinggi dan berpotensi menyebabkan konflik sosial di tingkat akar rumput.

Bahlil menyebut bahwa reformasi demokrasi perlu dilakukan secara menyeluruh melalui revisi undang-undang paket politik. Ia menyarankan penataan ulang sistem pemilu legislatif dan eksekutif daerah agar lebih efisien dan minim gesekan. Senada, Ketua Fraksi Golkar MPR Melchias Markus Mekeng menyatakan secara pribadi lebih menyukai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, seperti yang berlaku pada masa Orde Baru. Mekeng beralasan bahwa sistem pilkada langsung tidak terbukti membawa kemajuan signifikan bagi banyak daerah.

PDIP: Terbelah Antara Wacana dan Prinsip Demokrasi

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons yang lebih beragam. Ketua DPR sekaligus Ketua Bidang Politik PDIP, Puan Maharani, mengatakan bahwa wacana ini masih bisa dibicarakan dalam forum antarpartai. Namun, ia menekankan perlunya pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, sikap lebih tegas ditunjukkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun. Ia menyatakan partainya menolak usulan penghapusan pilkada langsung, karena dianggap sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi. Komarudin mengingatkan pentingnya konsistensi terhadap sistem pemilihan langsung, yang telah menjadi amanah reformasi. Menurutnya, rakyat harus tetap diberi hak untuk memilih kepala daerah secara langsung demi menjaga integritas demokrasi.

NasDem: Usul Penunjukan Gubernur Harus Lewat Mekanisme DPRD

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, menilai bahwa meskipun wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kontroversial, ada ruang kompromi yang memungkinkan. Ia menjelaskan bahwa apabila gubernur ditunjuk oleh Presiden, tetap harus melalui persetujuan DPRD Provinsi melalui rapat paripurna. Dengan demikian, prinsip konstitusional tetap dijaga. Ia menyarankan agar Presiden bisa mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur ke DPRD, lalu dipilih melalui mekanisme legislatif.

Demokrat: Terkendala Putusan MK

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar, Peserta Mulai Hadir

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menyoroti bahwa implementasi wacana ini akan menemui kendala hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 135/2025 yang menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah dan pemilihan DPRD harus dilakukan serentak, dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan DPR. Dengan demikian, menurutnya, peluang untuk memilih kepala daerah secara tidak langsung menjadi kecil. Meski demikian, ia menyebut bahwa Demokrat masih membuka ruang kajian dan akan menyesuaikan dengan dinamika politik dan hukum.

PKS: Masih Dalam Tahap Kajian Internal

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum mengambil sikap definitif atas wacana ini. Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan bahwa partainya sedang melakukan kajian mendalam dan akan menyampaikannya dalam Musyawarah Nasional (Munas) PKS pada September 2025. Presiden Prabowo sendiri dijadwalkan hadir dalam Munas tersebut, membuka kemungkinan diskusi lebih lanjut di forum formal.

PAN: Menjaring Aspirasi Daerah

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyatakan bahwa PAN belum mengumumkan sikap resmi. Ia mengatakan bahwa saat ini partainya masih mengumpulkan masukan dari kader di berbagai daerah. Menurut Eko, hasil dari penjaringan aspirasi tersebut akan dijadikan dasar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam menetapkan posisi akhir. Ia mengaku telah ditugaskan langsung oleh Ketua Umum PAN untuk menjalankan proses penjaringan ini secara komprehensif.

Hingga akhir Juli 2025, belum ada satu pun partai yang secara tegas menyatakan menolak wacana pilkada melalui DPRD. Sebagian besar masih berada dalam posisi menimbang, mengkaji, atau bahkan menyambut positif dengan catatan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah bukan hal mustahil terjadi, jika didukung oleh kesepakatan politik nasional dan revisi regulasi yang mendasarinya.

Namun demikian, perdebatan terkait efektivitas, biaya politik, partisipasi rakyat, dan stabilitas demokrasi tetap menjadi tantangan utama yang harus dijawab. Masyarakat sipil dan pakar tata negara dipastikan akan menjadi bagian dari diskursus ini, terutama jika wacana tersebut mulai masuk ke dalam agenda legislasi resmi di DPR.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom