Makassar, Manyala.co – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan ini membahas sejumlah isu, seperti penyelenggaraan pemerintahan daerah, transfer dana pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, hingga manajemen kepegawaian daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 28/4/2025 itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, serta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari 10 provinsi serta 13 kabupaten/kota, termasuk Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Munafri Arifuddin mengungkapkan pentingnya RDP ini, mengingat banyaknya isu mendesak di setiap daerah yang perlu segera ditangani. “Rapat terkait normalisasi persoalan. Membahas juga dana transfer ke daerah. Pembahasan lain soal BUMD, serta penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Appi dari Kantor Balai Kota Makassar.
Mantan CEO PSM ini menambahkan bahwa setiap kepala daerah, yang diwakili oleh gubernur masing-masing, memaparkan persoalan aktual yang dihadapi di wilayah mereka. Ia menekankan, dalam konteks kelembagaan, Komisi II DPR RI bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri, dan peran gubernur dalam RDP ini sangat krusial, tidak hanya sebagai kepala daerah otonom, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Munafri menjelaskan bahwa agenda Komisi II DPR RI ini bertujuan memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sejalan dengan tugas konstitusional DPR dalam melakukan pengawasan dan penganggaran.
“Hal penting lainya dana transfer pusat ke Daerah, terus bagaimana inovasi BUMD kedepan, bagaimana pengelolaan kepegawaian dengan baik,” tutur politisi Golkar itu.
Dari berbagai poin yang dibahas dalam rapat tersebut, Munafri menyatakan keinginannya untuk mendorong BUMD sebagai motor penggerak peningkatan pendapatan daerah serta sebagai pilar inovasi untuk masa depan Kota Makassar. Ia juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan pengelolaan kepegawaian yang membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah pusat.
“Persoalan-persoalan ini yang disampaikan Gubernur di masing-masing daerah. Itu menjadi kebutuhan di Pemerintahan. Menjadi atensi untuk ditindak lanjut,” tutupnya.