Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Wali Kota Makassar Larang Reklame di Pohon: Munafri Tegas, “Jangan Jadikan Pohon Tiang Iklan”

Wali Kota Makassar Larang Reklame di Pohon: Munafri Tegas, “Jangan Jadikan Pohon Tiang Iklan”

Wali Kota Makassar Larang Reklame di Pohon: Munafri Tegas, “Jangan Jadikan Pohon Tiang Iklan”
Salah satu ruas jalan yang dipenuhi reklame yang terpasang di pohon. (dok.rakyatsulsel.fajar.co.id)

Manyala.co – Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan larangan pemasangan reklame pada pohon-pohon penghijauan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha tidak diperkenankan menempel atau memaku spanduk, baliho, pamflet, dan poster di pohon yang berada di jalur hijau, taman kota, hingga median jalan. Munafri menilai tindakan ini dapat merusak bahkan mematikan pohon, serta merusak keindahan ruang terbuka hijau (RTH) kota.

“Dari dulu ini sudah jadi perhatian bersama. Kalau ada yang paku pohon, hari itu juga harus dicabut. Tidak boleh lagi ada pohon yang dijadikan tempat spanduk atau baliho,” ujar Munafri, Senin (14/4/2025).

Ia juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk aktif mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi. Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi yang melanggar aturan ini.

Munafri menyampaikan, kebijakan ini sengaja diterbitkan sebelum memasuki masa kampanye politik. Hal ini dilakukan agar masyarakat sudah memahami aturan sebelum maraknya alat peraga kampanye dipasang sembarangan.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

“Kenapa kita keluarkan sekarang? Karena belum musim kampanye. Jadi masih bisa disosialisasikan,” jelasnya.
“Kalau nanti spanduk kampanye dicabut, jangan marah, karena aturannya sudah jelas,” tambahnya.

Surat edaran ini juga didasarkan pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH. Pada Pasal 31 ayat (h) dijelaskan, setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara apa pun pada batang pohon tanpa izin.

Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat, lurah, instansi, perusahaan, dan masyarakat di Makassar. Dalam edaran itu juga ditegaskan bahwa warga dan aparatur wilayah bertanggung jawab menjaga serta menertibkan jika ditemukan pelanggaran.

“Demikian penegasan melalui Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” tutup isi surat tersebut.

Banner Manyala
Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement