Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN, Melainkan Skema Pinjaman Bisnis

Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN, Melainkan Skema Pinjaman Bisnis - Dana - Gambar 1318
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus (Musdesus) dan Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo, Jawa Timur. (dok.detik.com)

Manyala.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan klarifikasi terkait isu dana Rp3 miliar untuk pendanaan awal Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Ia memastikan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman usaha yang dapat diajukan koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, Zulhas menegaskan bahwa koperasi yang terbentuk akan memiliki akses terhadap dana sebesar Rp3 miliar, namun sifatnya murni pinjaman dan bukan hibah. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai kegiatan bisnis koperasi dan harus dilunasi dalam jangka waktu enam tahun.

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk meluruskan pemahaman publik agar tidak salah kaprah seolah-olah dana tersebut merupakan bantuan pemerintah yang bersifat cuma-cuma. Dana tersebut merupakan fasilitas pembiayaan yang fleksibel, artinya koperasi bisa menggunakan sebagian atau seluruh plafon tergantung pada kebutuhan usaha mereka.

Dana pinjaman ini diperuntukkan bagi enam jenis kegiatan usaha koperasi, di antaranya adalah menjadi agen distribusi untuk gas LPG, pupuk bersubsidi, sembako yang disuplai oleh Bulog dan ID Food, serta pengelolaan layanan logistik pangan. Selain itu, koperasi Merah Putih juga akan berperan dalam penyaluran bantuan sosial pangan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, terutama ke wilayah-wilayah terpencil. Aktivitas ini tentu membutuhkan dukungan pembiayaan operasional yang diambil dari plafon pinjaman tersebut.

Untuk biaya awal pembentukan koperasi seperti jasa notaris yang dipatok sebesar Rp2,5 juta per koperasi, Zulhas menjelaskan bahwa biaya tersebut ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena proses pendiriannya melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus (Musdesus) yang difasilitasi pemerintah desa.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Hingga 23 Mei 2025, tercatat sudah ada 39.639 desa dan kelurahan yang menyelenggarakan Musdesus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi dari total target 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan proses ini selesai seluruhnya pada akhir Mei 2025.

Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh koperasi Merah Putih sudah memiliki status badan hukum dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juni 2025. Selanjutnya, koperasi-koperasi tersebut akan secara resmi dideklarasikan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Target akhir dari program ini adalah agar seluruh Koperasi Merah Putih dapat mulai menjalankan peran aktif dalam distribusi pangan secara nasional pada 20 Oktober 2025. Skema ini diharapkan bisa memperkuat ekonomi desa dan memperbaiki jalur distribusi logistik pangan hingga ke pelosok tanah air.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom