9 Ruko dan 1 Gedung Dibongkar dalam Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Makassar

9 Ruko dan 1 Gedung Dibongkar dalam Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Makassar -  - Gambar 2972

Makassar – Proses eksekusi 10 bangunan terus berlangsung di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025).

Proses eksekusi lahan dilakukan dengan menggunakan empat alat berat. Empat alat berat tersebut digunakan untuk merobohkan sembilan ruko dan satu gedung.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN. Mks jo. No.: 49/Pdt. G/2018/PN

Terlihat eskavator merobohkan gedung Hamrawati. Beberapa truk angkut juga tampak di lokasi untuk mengamankan barang-barang milik pemilik ruko.

Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan ada 10 bangunan yang dieksekusi pada hari ini.

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

“Sembilan (eksekusi), tambah satu gedung sana satu,” ujarnya.

Darminto menambahkan, eksekusi lahan ini sempat diwarnai kericuhan.

“Namanya mempertahankan diri, kan seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Darminto, yang melakukan unjuk rasa adalah keluarga pemilik lahan.

“Keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan,” ujarnya.

Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros

Namun, Darminto memastikan bahwa semua permasalahan telah terselesaikan dengan baik.

“Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement