Kawendra Tekankan Perlindungan Petani Lewat Kebijakan Impor

Kawendra
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian.

Manyala – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengusulkan impor gula rafinasi hanya melalui BUMN guna memperketat pengawasan distribusi dan melindungi petani tebu dari dampak kebocoran ke pasar konsumsi.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono pada Rabu (8/4/2026). Kawendra menilai banyaknya pelaku impor gula rafinasi saat ini menyulitkan pengawasan distribusi di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kebocoran distribusi, di mana gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri justru masuk ke pasar konsumsi. Situasi ini dinilai dapat menekan harga gula petani tebu lokal dan berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa mekanisme impor perlu dipusatkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan kontrol yang lebih ketat. Penggunaan kata “hanya” dalam usulannya, menurut dia, penting untuk menutup celah bagi pihak non-BUMN dalam aktivitas impor gula rafinasi.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Kawendra menilai, jika impor dilakukan melalui satu pintu, maka distribusi akan lebih terkendali dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, potensi rembesan gula industri ke pasar konsumsi dapat diminimalkan.

Selain itu, ia juga mengusulkan kebijakan tambahan berupa penerapan surcharge atau denda bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu dalam negeri. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor hulu.

“Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas,” ujarnya.

Dalam pandangannya, pemerintah memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk mengatur tata niaga impor gula rafinasi. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada hambatan signifikan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini,” katanya.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Isu tata kelola impor gula rafinasi menjadi perhatian karena sektor ini berkaitan langsung dengan stabilitas harga gula nasional. Gula rafinasi umumnya digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, sementara gula konsumsi diproduksi untuk kebutuhan rumah tangga.

Sejumlah pengamat sebelumnya menyoroti potensi distorsi pasar akibat perbedaan harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi. Jika distribusi tidak terkendali, gula rafinasi yang lebih murah dapat masuk ke pasar konsumsi dan menekan harga gula lokal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait usulan pemusatan impor gula rafinasi melalui BUMN tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement