Kawendra Tekankan Perlindungan Petani Lewat Kebijakan Impor

Kawendra
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian.

Manyala – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengusulkan impor gula rafinasi hanya melalui BUMN guna memperketat pengawasan distribusi dan melindungi petani tebu dari dampak kebocoran ke pasar konsumsi.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono pada Rabu (8/4/2026). Kawendra menilai banyaknya pelaku impor gula rafinasi saat ini menyulitkan pengawasan distribusi di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kebocoran distribusi, di mana gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri justru masuk ke pasar konsumsi. Situasi ini dinilai dapat menekan harga gula petani tebu lokal dan berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa mekanisme impor perlu dipusatkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan kontrol yang lebih ketat. Penggunaan kata “hanya” dalam usulannya, menurut dia, penting untuk menutup celah bagi pihak non-BUMN dalam aktivitas impor gula rafinasi.

Kisah Haru Driver Ojol Tunarungu di Medan, Motor Hilang Usai Kecelakaan Diganti Anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo

Kawendra menilai, jika impor dilakukan melalui satu pintu, maka distribusi akan lebih terkendali dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, potensi rembesan gula industri ke pasar konsumsi dapat diminimalkan.

Selain itu, ia juga mengusulkan kebijakan tambahan berupa penerapan surcharge atau denda bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu dalam negeri. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor hulu.

“Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas,” ujarnya.

Dalam pandangannya, pemerintah memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk mengatur tata niaga impor gula rafinasi. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada hambatan signifikan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini,” katanya.

Kapoksi Gerindra Komisi XIII DPR RI Kartika Sandra Desi Hadiri Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Kota Palembang

Isu tata kelola impor gula rafinasi menjadi perhatian karena sektor ini berkaitan langsung dengan stabilitas harga gula nasional. Gula rafinasi umumnya digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, sementara gula konsumsi diproduksi untuk kebutuhan rumah tangga.

Sejumlah pengamat sebelumnya menyoroti potensi distorsi pasar akibat perbedaan harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi. Jika distribusi tidak terkendali, gula rafinasi yang lebih murah dapat masuk ke pasar konsumsi dan menekan harga gula lokal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait usulan pemusatan impor gula rafinasi melalui BUMN tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

02

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

03

10 Negara dengan Wilayah Terkecil di Asia dan Peran Strategisnya

04

10 Angkatan Laut Terkuat Dunia 2025: Indonesia Kejutkan Dunia Duduki Peringkat Keempat

05

10 Negara dengan Rata-Rata Ketinggian Tertinggi di Dunia

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Kolom

× Advertisement
× Advertisement