Jakarta, Manyala – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, S.H., menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
RDPU yang digelar pada Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber Dr. Inna Junaenah, S.H., M.H., Ph.D., Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, serta Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam forum tersebut, Bimantoro menyampaikan bahwa saat ini pengawasan terhadap Polri semakin terbuka dan tidak hanya dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan formal, tetapi juga oleh masyarakat secara langsung. Menurutnya, perkembangan regulasi serta keterbukaan informasi melalui media sosial telah memberikan ruang yang lebih luas bagi publik untuk ikut mengawal proses penegakan hukum.
โSekarang masyarakat memiliki akses yang semakin besar untuk melakukan pengawasan. Selain didukung oleh instrumen hukum, keterbukaan media sosial juga membuat kontrol publik terhadap aparat penegak hukum semakin kuat,โ ujarnya.
Bimantoro mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI kerap menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagai representasi rakyat.
Ia juga menyoroti perlunya penyamaan persepsi antara DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri. Menurutnya, perbedaan pandangan atau rekomendasi yang muncul dalam suatu kasus terkadang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
โKami ingin mendapatkan masukan bagaimana menyamakan persepsi antara Kompolnas yang ditunjuk Presiden dengan DPR RI yang menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan amanat konstitusi, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan,โ kata Bimantoro.
Di sisi lain, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai Polri merupakan salah satu institusi yang cukup terbuka kepada publik dalam menyampaikan proses penegakan disiplin maupun hukum terhadap anggotanya.
โPerbaikan yang dilakukan Polri harus kita apresiasi. Kita tidak boleh hanya melihat sisi negatifnya saja, tetapi juga harus mengakui berbagai capaian positif yang telah dilakukan. Masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik dan penuh dedikasi untuk melayani masyarakat,โ tegasnya.
Menurut Bimantoro, berbagai pelanggaran yang terjadi di tubuh Polri merupakan tindakan oknum yang telah ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan RUU Polri dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
โMasih ada harapan besar bagi Polri untuk terus berbenah. Dengan penguatan melalui RUU Polri, kami berharap institusi ini semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,โ pungkasnya.

































