Manyala.co – Sebuah mobil berwarna putih KT 8327 ZA menghebohkan warga di Jalan Sultan Aminuddin, kawasan Sungai Kerbau, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, setelah menabrak sejumlah kendaraan roda 2 yang terparkir di dalam gang pemukiman, Samarinda, pada Rabu (23/4/2025) dini hari.
Mobil menabrak 24 unit sepeda motor dan mengakibatkan rusak parah, termasuk 3 rumah warga yang juga alami kerusakan.
Terkait hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan, kejadian bermula saat personel Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda mencurigai sebuah mobil yang terparkir dengan kondisi mesin menyala dan lampu depan mati di kawasan Jalan Kapten Sudjono, dekat Jembatan Achmad Amins, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Saat petugas Beat 110 hendak melakukan pengecekan, kendaraan tersebut langsung melarikan diri. Mobil itu kemudian melaju kencang ke Jalan Sultan Alimuddin hingga ke dalam sebuah gang pemukiman di kawasan Sungai Kerbau, kemudian menabrak puluhan motor yang terparkir di sana dan rumah warga,” katanya.
“Kami telah melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi dan saat ini kami sedang melakukan upaya pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak keberadaan pelaku,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam mobil, termasuk surat-surat kendaraan, yang bakal digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, karena saat olah TKP kami temukan sedotan plastik, beberapa klip kecil yang diduga bekas sabu, serta satu unit ponsel,” pungkasnya. (Istimewa)