Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Banyak yang Melampaui Batas

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Banyak yang Melampaui Batas - UU Ormas - Gambar 1797
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Manyala.co – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Ia menilai, saat ini banyak ormas yang bertindak melebihi batas kewajaran.

“Kita lihat banyak peristiwa di mana ormas bertindak kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk dalam hal audit keuangan,” ujar Tito, Minggu (27/4/2025).

Menurut Tito, salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah pengawasan terhadap transparansi keuangan ormas. Ia mengungkapkan bahwa ketidakjelasan pengelolaan dana bisa membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Tito juga mengingatkan, UU Ormas yang dibuat setelah reformasi 1998 memang mengutamakan kebebasan sipil. Namun dalam perjalanannya, ia melihat sejumlah ormas menyalahgunakan status tersebut untuk menggerakkan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Setiap undang-undang bersifat dinamis, dan bisa saja dilakukan perubahan mengikuti perkembangan situasi,” kata Tito.

Pemerintah Tetapkan 24 Desember sebagai Cuti Bersama Natal

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa revisi UU harus tetap melalui mekanisme yang sah, yakni melalui DPR RI. Pemerintah hanya bisa mengajukan usulan, sementara keputusan tetap di tangan DPR.

“Kalau pemerintah mengusulkan, nantinya akan dibahas oleh DPR dan diputuskan,” tambahnya.

Tanggapan Komisi II DPR terkait Usulan Revisi UU Ormas

Menanggapi wacana revisi ini, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyatakan pihaknya terbuka untuk membahas usulan tersebut. Menurutnya, bila perubahan UU dianggap mendesak dan penting untuk memperkuat sistem hukum nasional, DPR siap untuk memprosesnya.

“Kami terbuka membahasnya. Jika pemerintah menilai revisi ini penting dan menjadi kebutuhan hukum,” ujar Irawan saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Prabowo Siap Reshuffle Kabinet, Pos Wamenkeu Berubah

Namun, Irawan menekankan bahwa Komisi II akan mempelajari terlebih dahulu substansi usulan revisi yang diajukan pemerintah sebelum mengambil sikap.

“Substansi usulannya akan kami pelajari dengan seksama,” tutupnya.

Sebelumnya, Tito kembali menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap ormas, terutama terkait penggunaan dana, untuk mencegah penyimpangan yang bisa berdampak pada stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom