Wamenkum: Aparat Penegak Hukum Sangat Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Manyala – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej menyatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Indonesia sudah sangat siap menerapkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) baru. Hal ini disampaikan Wamenkum dalam Rapat Kerja DPR dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Senin (19/01/2026).

Penegasan Wamenkum bukan tanpa dasar, akan tetapi berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Ia mencontohkan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tidak lagi menayangkan tersangka korupsi ke layar kaca.

“Tiga hari setelah KUHP dan KUHAP baru berlaku, KPK melakukan OTT, dan mereka sudah menerapkan KUHAP yang baru, dengan tidak lagi menayangkan tersangka korupsi di depan layar, karena itu memang ada dalam KUHAP baru, tidak boleh melakukan tindakan yang menimbulkan asas praduga bersalah,” terangnya di Senayan, Jakarta.

Kemudian terkait pasal yang disangkakan, lanjut Wamenkum, sudah menggunakan KUHAP yang baru, pasal 603 dan 604 yang mencabut pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

“KPK cepat sekali beradaptasi,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Eddy.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Kemudian Wamenkum juga membeberkan, bahwa pada 9 Januari 2026, ada penuntutan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim yang memutus dengan KUHP yang baru, yaitu memberikan pemaafan hakim, yang tidak ada pada KUHAP yang lama.

“Ada anak mencuri kabel, setelah itu dikembalikan, Hakim kemudian memutuskan pemaafan hakim yang ada dalam KUHP baru,” tandas Eddy.

Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, sosialisasi secara masif terhadap APH sudah dilakukan sejak 2025. Mahkamah Agung (MA) sudah melakukan pelatihan sebanyak 11 kali, dengan satu kali pelatihan diikuti 750 hakim.

“Begitu pula dengan Kejaksaan dan Kepolisian, setiap minggu mereka melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menanyakan tentang kesiapan APH negara dalam implementasi KUHP dan KUHAP, salah satunya disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia. Dirinya menegaskan perlu adanya pelatihan bagi APH terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

Stok Pangan di Lumajang Dipastikan Aman, Kawendra Lukistian Tinjau Gudang Bulog

“Ada kekhawatiran, jangan sampai ada kriminalisasi. Kami berharap Kemenkum dapat mengawal dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berkeadilan. Kami juga meminta langkah konkrit pelatihan massal APH, MA, Polri, dan Kejaksaan agar tidak terjadi misinterpretasi terhadap pasal-pasal baru,” ujar Meity.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

03

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

04

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

05

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement