Sidang Tom Lembong: Saksi Sebut Indonesia Alami Defisit Gula pada 2015–2016

Sidang Tom Lembong: Saksi Sebut Indonesia Alami Defisit Gula pada 2015–2016 - Tom Lembong - Gambar 1747
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Manyala.co – Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 28 April 2025, staf Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Yudi menjelaskan bahwa sistem pencatatan stok gula nasional dilakukan dengan cara mengalihkan sisa stok di akhir tahun menjadi stok awal untuk tahun berikutnya. Ia memberi contoh, pada akhir 2014 terdapat stok gula sebesar 1,1 juta ton, yang kemudian langsung dialihkan menjadi stok awal 2015 dengan jumlah yang sama.

“Karena terjadi pergeseran waktu, jumlah 1,1 juta ton di akhir 2014 itu langsung jadi stok awal 2015,” ujar Yudi saat memberikan kesaksian di persidangan.

Namun, menurut Yudi, meskipun ada stok yang cukup besar, hal itu tidak berarti Indonesia mengalami surplus gula. Ia menegaskan bahwa stok berbeda dengan surplus karena tidak mencerminkan kelebihan produksi dalam satu tahun, melainkan hanya akumulasi dari tahun sebelumnya.

Yudi memaparkan bahwa kebutuhan konsumsi gula nasional setiap tahunnya mencapai sekitar 2,9 juta ton, sementara kapasitas produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 2,4 juta ton. Dengan selisih itu, jelas terjadi defisit. Tanpa cadangan stok dari tahun sebelumnya atau tanpa tambahan impor, kekurangan pasokan akan semakin parah.

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Ia mencontohkan situasi pada akhir 2015, di mana stok gula nasional tercatat hanya 834 ribu ton. Jumlah ini kemudian digunakan sebagai stok awal 2016. Selama periode Januari hingga Mei 2016, Indonesia menghasilkan tambahan gula sekitar 200 ribu ton. Secara total, ketersediaan gula pada awal tahun itu hanya sekitar 1 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi gula nasional dalam periode yang sama (Januari–Mei 2016) diperkirakan mencapai 1,2 juta ton. Artinya, tetap terjadi kekurangan pasokan sekitar 177 ribu ton. Defisit ini terus berlanjut hingga akhir 2016, di mana stok nasional kembali turun menjadi sekitar 655 ribu ton, yang kemudian menjadi stok awal tahun 2017.

Dalam perkara ini, jaksa dari Kejaksaan Agung mendakwa Tom Lembong atas kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang diterbitkannya selama menjabat Menteri Perdagangan pada 2015–2016. Tom diduga telah mengeluarkan 21 izin impor kepada 10 pengusaha tanpa mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menilai tindakan tersebut melanggar hukum, dan mendakwa Tom dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

TP PKK Makassar Bentuk Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera, Dorong Kemandirian Kader

02

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

03

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

04

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

05

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

06

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

07

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement