Manyala.co – Sebuah video yang diunggah oleh kreator TikTok @bangraejid pada Rabu (30/4) menjadi sorotan publik setelah menampilkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan parkir depan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dengan caption jenaka “niat nganter UTBK malah kena pungli awokwok”, video ini menyita perhatian netizen karena menunjukkan seorang juru parkir liar yang memaksa pembayaran parkir Rp25.000 per mobil, meski tak memiliki identitas resmi.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terdengar percakapan antara kreator dengan juru parkir liar yang bersikukuh bahwa semua orang memang “langsung bayar”. “Saya nggak bohong kok, ngapain nggak bohong,” ucap pria tersebut sambil menagih uang parkir.
Yang lebih mengejutkan, beberapa komentar warganet mengungkap bahwa tarif pungli bisa jauh lebih tinggi.
“Datang bayar 25 ribu, baliknya yang jaga beda orang minta 20 ribu lagi,” tulis salah satu akun.
“RIP anjir parkir depan ITB,” tambahnya.
Unggahan ini pun menuai berbagai tanggapan dari warganet, khususnya warga Bandung. Seorang pengguna mengomentari,
“Jangan heran di Bandung area ITB itu parkir sangat MAHAL, apalagi deket Kebun Binatang. Saya orang Bandung juga di-patok 25 ribu. Dari dulu sampai sekarang belum ada yang menindak, dari DISHUB-nya juga.”
Keluhan serupa juga muncul terkait perilaku oknum warga lokal yang kerap melakukan pungli di sejumlah wilayah.
“Heran gua, Jabar ga ilang-ilang beginian. Literally di semua tempat akamsinya begini semua,” tulis komentar lain.
Bahkan ada yang menyebut bahwa Bandung tak setenteram yang dibayangkan karena banyaknya praktik pungli serupa.
Fenomena ini kembali membuka perbincangan soal lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan aparat berwenang terhadap praktik pungli yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Meskipun lokasi berada di kawasan pendidikan ternama, praktik ilegal ini tampaknya tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung atau pihak ITB terkait viralnya kejadian tersebut.