Ahmad Dhani Dapat Teguran MKD, Akui Keseleo Lidah dan Minta Maaf Secara Terbuka

Ahmad Dhani Dapat Teguran MKD, Akui Keseleo Lidah dan Minta Maaf Secara Terbuka - Ahmad Dhani - Gambar 1539
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. dok.VIVA.co.id/Yeni Lestari

Manyala.co – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi atas dua pernyataan kontroversialnya. Ia dinilai telah melanggar kode etik sebagai legislator akibat pernyataannya yang diduga menghina marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT) serta komentar bernuansa seksis saat rapat resmi di DPR.

Dua Kasus, Satu Putusan: Ahmad Dhani Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan

MKD DPR menyatakan Ahmad Dhani bersalah setelah meninjau dua laporan terhadapnya. Pertama, laporan dari musisi Rayen Pono yang merasa tersinggung atas ucapan Dhani yang dianggap menghina marga “Pono”. Kedua, pernyataan kontroversialnya soal naturalisasi pemain sepak bola yang menyarankan agar duda asing menikah dengan janda WNI demi menghasilkan keturunan berbakat dalam dunia olahraga.

Setelah melalui pemeriksaan dan sidang, MKD menyimpulkan bahwa Dhani telah melanggar etika dewan dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan. Selain itu, ia diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan pada Rabu (7/5/2025).

Klarifikasi dan Permohonan Maaf: “Itu Murni Keseleo Lidah”

Dalam pernyataan resminya usai sidang MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia juga menegaskan bahwa ucapan yang menyinggung marga Pono bukanlah niat disengaja, melainkan murni “slip of the tongue”.

“Saya minta maaf kepada semua pihak, khususnya pelapor. Saya tidak berniat menyinggung siapa pun, dan saya akui itu adalah keseleo lidah,” ujar Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Dhani mengaku siap menjalani proses hukum lebih lanjut terkait laporan Rayen Pono ke kepolisian dan berharap MKD dapat memberikan arahan terkait langkah yang sebaiknya diambil sebagai wakil rakyat.

Ide Naturalisasi Pemain: Dianggap Seksis, Dhani Tetap Yakin Tak Melanggar Norma

Terkait kritik terhadap idenya dalam rapat Komisi X DPR yang dinilai seksis, Ahmad Dhani tetap pada pendiriannya. Menurutnya, usulan untuk menikahkan warga negara asing dengan janda atau perempuan Indonesia demi menghasilkan anak calon atlet adalah bentuk pemikiran visioner, bukan pelecehan terhadap perempuan.

Ia menolak anggapan bahwa pernyataannya menyimpang dari nilai agama atau Pancasila. “Saya tidak menyarankan tindakan yang melanggar norma. Saya tidak menganjurkan kumpul kebo. Saya hanya mengusulkan pernikahan sah untuk menciptakan regenerasi atlet,” tegas Dhani dalam sidang MKD.

MKD Tegas: Semua Anggota DPR Sama di Mata Etika

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa sanksi teguran lisan terhadap Ahmad Dhani merupakan peringatan keras setara dengan SP1. Jika di masa mendatang Dhani mengulangi pelanggaran serupa atau lebih berat, maka bukan tidak mungkin ia akan menerima sanksi yang lebih berat hingga pemecatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa. Siapa pun anggota DPR, entah itu artis, pengusaha, atau tokoh publik, tetap tunduk pada aturan etika,” kata Nazaruddin.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Ia menambahkan bahwa MKD berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama dalam forum resmi seperti rapat DPR.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement