Manyala.co – Menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempertimbangkan pemberian perlindungan asuransi bagi peserta program tersebut. Inisiatif ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan bagi penerima manfaat.
Asuransi Tak Ganggu Anggaran Inti
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa biaya asuransi yang tengah dikaji akan diambil dari alokasi operasional, dan tidak akan mengurangi anggaran bahan pangan yang telah ditentukan. “Kita sedang merumuskan agar asuransi bagi peserta ini bisa masuk dalam biaya operasional, tapi tetap tidak mengganggu porsi anggaran utama, terutama untuk bahan makanan yang sudah ditetapkan minimal Rp10.000 per porsi,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik bertema ‘Ada Apa dengan Prabowo?’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Tigor juga menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Tujuannya adalah menciptakan sistem tanggap risiko tanpa mengorbankan kualitas dan porsi nutrisi dari makanan yang disajikan.
Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
Terkait insiden keracunan yang terjadi di beberapa daerah, BGN memastikan penanganan tetap mengikuti prosedur standar. “Setiap laporan yang masuk, seperti dari Cianjur misalnya, langsung kami evaluasi. Sampel makanan yang dimasak biasanya disimpan di kulkas, dan kami cek di laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” jelas Tigor.
Jika hasil uji laboratorium tidak menunjukkan adanya zat berbahaya dalam makanan program MBG, BGN akan melakukan penyelidikan lanjutan. Menurutnya, sangat mungkin gejala keracunan muncul karena makanan lain yang dikonsumsi setelahnya. Meski demikian, BGN tetap memberikan bantuan biaya pengobatan bagi para korban yang terdampak.
Fakta Lapangan: Puluhan Siswa Terkapar Usai Konsumsi MBG
Sebelumnya, kasus mencuat setelah 79 siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG. Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kemudian menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas insiden tersebut, agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kasus terpisah di Bandung, ratusan siswa SMPN 35 dilarikan ke fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan RS Salamun, dengan keluhan serupa.
Prabowo: Hanya Persentase Kecil dari Total Penerima
Presiden terpilih Prabowo Subianto pun turut angkat bicara, merespons kekhawatiran publik atas insiden ini. Ia menyebut bahwa kasus keracunan tersebut hanya terjadi pada 0,005 persen dari total penerima program MBG di seluruh Indonesia.
Meski jumlahnya relatif kecil secara statistik, pemerintah tetap diminta untuk bersikap serius dalam meninjau ulang sistem pengawasan mutu makanan, termasuk kemungkinan menambah lapisan proteksi seperti asuransi kesehatan untuk peserta MBG.