Kemenkum Sumsel Perkuat Posbankum di Kabupaten OKU

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus berkomitmen memperluas akses keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Pada Selasa (21/4). (Dok. Kanwil Kemenkum Sumsel).

Manyala – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui sosialisasi pada Selasa (21/4/2026) guna meningkatkan akses keadilan masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) meningkatkan upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk โ€œHak Akses Keadilan Melalui Posbankum Desa/Kelurahanโ€ yang digelar di Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan tim penyuluh hukum sebagai narasumber, yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Ahmad Fuad dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Rinaldi Wijaya. Sosialisasi difokuskan pada penguatan fungsi Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pedesaan.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah OKU, Eka Meirwanza, yang mewakili Bupati OKU. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum Sumsel serta menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam penguatan layanan bantuan hukum.

Materi yang disampaikan menekankan peran strategis Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat. Posbankum diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi, tetapi juga mampu memberikan pendampingan serta edukasi hukum yang responsif terhadap persoalan warga.

Menkum Supratman Dorong Unifikasi Regulasi Nasional, Apresiasi Deregulasi Kemenpora

Selain itu, peserta yang terdiri dari aparatur desa dan pengelola bantuan hukum terlibat dalam diskusi interaktif mengenai penyelesaian sengketa di tingkat lokal. Narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan OBH terakreditasi agar penanganan masalah hukum dapat dilakukan secara komprehensif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi.

Kegiatan ini juga mencakup bimbingan teknis terkait pelaporan pelaksanaan program Posbankum. Aspek ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan hukum. Peserta diberikan panduan teknis agar pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan bagian penting dalam menghadirkan akses keadilan yang merata.

โ€œKehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan adalah kunci untuk meruntuhkan hambatan geografis dan ekonomi bagi pencari keadilan. Saya sangat mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten OKU. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan OBH ini, kami ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat OKU untuk memberikan perlindungan hukum yang nyata, sehingga tercipta ketertiban dan supremasi hukum yang dimulai dari unit terkecil masyarakat,โ€ ujarnya.

Program Posbankum merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum formal.

Progres Prolegnas 2026, Wamenkum RI: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tingkat I

Hingga saat ini, belum terdapat data terbaru mengenai jumlah Posbankum aktif di wilayah OKU pascakegiatan tersebut. Namun, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan hukum di tingkat desa.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

02

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

03

KTNA Makassar Audiensi dengan Wali Kota Makassar Bahas Program Pertanian dan Nelayan

04

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

05

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

ร— Advertisement
ร— Advertisement