Progres Prolegnas 2026, Wamenkum RI: 3 RUU Sudah Masuk Pembahasan Tingkat I

Manyala – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengungkapkan capaian pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat 15 RUU yang menjadi inisiatif pemerintah. Hingga bulan April tahun ini, sebanyak tiga RUU telah masuk dalam pembahasan tingkat I.

“Sebanyak tiga RUU yang masuk dalam tahap pembahasan tingkat I yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, dan RUU tentang Desain Industri,” ujar Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di ruang rapat Baleg DPR, Rabu (15/04/2026).

Kemudian, lanjut Eddy, terdapat dua RUU yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan menunggu pembahasan, yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Selanjutnya, sebanyak tiga RUU sedang dalam tahap permohonan Surat Presiden, yang meliputi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; serta RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Selain itu, kata Eddy, tujuh RUU lainnya masih dalam proses pembahasan internal oleh pihak pemerintah. Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Badan Usaha; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; dan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

“Kami sangat setuju RUU Advokat menjadi prioritas, karena KUHAP sudah berubah dan kita memerlukan koreksi terhadap profesi advokat. Kami akan menyiapkan RUU tersebut karena merupakan inisiatif dari kami pemerintah,” jelasnya.

Eddy, mewakili pemerintah, mengusulkan satu RUU dari daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan, yaitu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam Daftar Prolegnas Jangka Menengah, nomor urut 183, inisiatif pemerintah, untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Perubahan dan dialihkan menjadi inisiatif DPR,” kata Eddy.

Eddy juga menyoroti RUU tentang Pelelangan dalam Prolegnas Jangka Menengah yang merupakan inisiatif pemerintah. Di saat yang sama, daftar Prolegnas Tahun 2026 inisiatif DPR memuat RUU tentang Pelelangan Aset, yang secara substantif merupakan salah satu cakupan RUU Pelelangan dari pemerintah. Sehingga, Eddy mengusulkan adanya integrasi kedua RUU tersebut.

Sementara itu, ketua Baleg sekaligus pimpinan rapat kerja, Bob Hasan menyampaikan bahwa hasil rapat menyetujui usulan pemerintah terkait RUU tentang Perumahan Rakyat dan Permukiman sebagai Prolegnas inisiatif DPR, serta integrasi RUU Perlelangan sebagai inisiatif DPR pula.

Sidang Ijazah Jokowi Berakhir Antiklimaks, Pembuktian Dokumen Tak Pernah Terjadi

Di samping itu, Bob juga menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU Perubahan Kedua Prolegnas tahun 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama, yang tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement