Manyala.co – Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih atau disingkat Kopdes Merah Putih, sebuah inisiatif besar yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus mempercepat distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Peluncuran koperasi ini dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, menjelaskan bahwa koperasi ini akan hadir dengan tujuh unit usaha wajib, yang diproyeksikan menjadi layanan dasar terpadu di setiap desa. Di antaranya adalah kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, gudang atau cold storage, sarana logistik, dan tentu saja kantor koperasi itu sendiri.
“Kehadiran unit-unit ini sangat strategis agar masyarakat desa tak hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mudah, tetapi juga bisa mengakses layanan kesehatan dan permodalan secara mandiri,” jelas Ferry.
Arahan Presiden dan Landasan Hukum
Program Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong swasembada pangan nasional dan menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke pelosok.
Presiden juga memberikan tujuh arahan strategis kepada Kementerian Koperasi, salah satunya adalah menyusun model bisnis yang mengatur keterkaitan antara koperasi, pemerintah desa, dan lembaga ekonomi lokal. Proses pendirian koperasi harus dilakukan lewat musyawarah desa khusus (Musdesus), dan akan didampingi langsung oleh tenaga ahli dari kementerian terkait.
Menurut Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, badan hukum koperasi akan terbentuk setelah notaris mencatat hasil musyawarah dan mendaftarkannya secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, seluruh koperasi yang tergabung dalam Kopdes Merah Putih akan beroperasi di bawah legalitas yang jelas.
Pendanaan: Kombinasi Dana Desa, APBN, dan Dukungan Perbankan
Dari sisi pembiayaan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa total kebutuhan modal awal pembangunan program ini akan berkisar antara Rp210 hingga Rp350 triliun. Setiap desa ditaksir memerlukan dana antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per tahun, tergantung pada hasil asesmen kebutuhan lokal masing-masing wilayah.
Sumber dana tersebut akan berasal dari berbagai jalur, mulai dari dana desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana desa akan menjadi andalan utama, karena seluruh desa di Indonesia rutin menerima alokasi dana langsung dari pemerintah pusat.
Pemerintah juga merancang skema pinjaman dari Himbara dengan tenor cicilan selama 3 hingga 5 tahun, untuk mempermudah pembangunan awal koperasi tanpa membebani desa secara finansial.
Peran Sosial dan Ekonomi Kopdes
Menurut Zulkifli Hasan, koperasi-koperasi ini tidak hanya akan menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga akan difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Dalam model Kopdes Merah Putih, rantai distribusi bahan pokok akan diperpendek, sehingga barang-barang seperti pupuk, LPG, sembako, hingga bantuan sosial pemerintah bisa langsung disalurkan ke warga desa tanpa melalui banyak perantara.
Lebih lanjut, Ferry juga mengimbau agar setiap koperasi mendaftarkan nama koperasi dengan menyertakan nama desa atau kelurahan, melalui platform Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan standar tata kelola koperasi yang profesional, sekaligus memudahkan pengawasan dan pengembangan secara nasional.
9.800 Koperasi Baru Sudah Terbentuk
Hingga awal Mei 2025, menurut laporan dari Menko Pangan, pemerintah telah berhasil membentuk 9.835 koperasi desa baru, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah menjelang peluncuran resmi. Tak hanya koperasi baru, pemerintah juga membuka peluang untuk mengintegrasikan 130.000 koperasi lama ke dalam sistem Kopdes Merah Putih. Namun, keputusan akhir mengenai nasib koperasi lama akan ditentukan melalui musyawarah warga desa masing-masing.
“Kami targetkan semua siap di Oktober. Koperasi-koperasi ini akan langsung operasional setelah peluncuran nasional,” ucap Zulhas usai rapat dengan Presiden di Istana Negara pada 8 Mei 2025.